ThinkEdu

Kuasa Hukum Yayasan Bina Darma Angkat Bicara Terkait Pemberitaan Dan Akan Tindak Tegas Penyebaran Hoax

Kuasa Hukum Yayasan Bina Darma Angkat Bicara Terkait Pemberitaan Dan Akan Tindak Tegas Penyebaran Hoax
sumber : https://www.binadarma.ac.id/
Lingkaran.id- Kuasa hukum  Yayasan Bina Darma Palembang angkat bicara dengan memberikan hak jawab, berupa klarifikasi dan konfirmasi terhadap beberapa hal yang disampaikan dalam pemberitaan di media-media online, baik online visual maupun audio visual yang terjadi belakangan ini.

Klarifikasi tersebut diungkapkan oleh Hanafiah L Nasution SH LLM, Fajri Yusuf Herman SH MH, Romy Tahrizi SH, J Omrie Napitupulu SH, Mochamad Sentot Sedayu Aji SH dari AHN Lawyers Attorneys & Counsellor at Laws yang tersusun atas sejumlah poin penting untuk menanggapi informasi yang menyebar luas kepada publik.

Klien Kami (Yayasan Bina Darma Palembang) selaku Badan Hukum adalah Penggugat dalam Perkara Gugatan Perbuatan Melawan Hukum yang diajukan di Pengadilan Negeri Palembang;

Universitas Bina Darma Siap Penuhi Kriteria UBD Unggul 2025

Mengenai hal-hal yang disampaikan oleh Pihak Kuasa Hukum Para Tergugat melalui press conference maupun wawancaranya di beberapa media online baik audio visual maupun tertulis, sehubungan dengan pelaksanaan Persidangan pemeriksaan setempat kemarin hari Kamis tanggal 16 Maret 2023 dan Jumat tanggal 17 Maret 2023, dapat Kami sampaikan hal sebagai berikut:

Bahwa bertepatan pada tanggal pelaksanaan persidangan pemeriksaan setempat, memang bersamaan dengan pelaksanaan kegiatan perbaikan sarana prasarana Universitas yang memang sudah direncanakan sejak beberapa waktu sebelumnya, dan ini adalah domain Universitas yang memperhatikan kemaslahatan dan kenyamanan bagi seluruh Tenaga Didik/ Ajar dan juga Mahasiswanya, bukan menjadi domain dari pihak luar yang tidak berkepentingan;


UBD Jemput Mahasiswa Usai Selesaikan Magang di Pemkab Banyuasin, Cetak Lulusan Berdaya Saing Tinggi

Bahwa dapat disampaikan, mungkin bagi khalayak umum yang tidak menguasai ilmu hukum, bahwa Universitas Bina Darma bukanlah sebuah Badan Hukum; Yang menjadi badan hukum sesuai amanat Undang Undang adalah Yayasan  Bina  Darma Palembang;
Bahwa kepengurusan dan penguasaan fisik saat ini di Kampus A, kampus utama lama, dan Kampus C adalah dikuasai oleh Yayasan Bina Darma Palembang qq Universitas Bina Darma;

Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Webinar Thinkedu
Berita Terbaru