Lingkaran - Pemerintah kota Palembang memastikan status penyebaran covid-19 di Palembang saat ini berada di zona hijau atau level 1. Status ini dimuat dalam instruksi kementrian dalam negeri (Inmendagri) yang diterima Pemkot Palembang, Selasa (23/11/21).
Ini Dia Mobil Wanita yang Mengaku Anak Jendral Bintang Tiga Serta Memaki Ibunda Arteria Dahlan“Saya baru saja mendapatkan surat instruksi Mendagri (Inmendagri) pagi tadi bahwa Palembang resmi ditetapkan berstatus zona hijau penyebaran covid-19,” ujar Walikota Palembang Harnojoyo usai menghadiri Pelantikan pengurus Forum Pembauran Kebangsaan (FPK Palembang 2021-2024 di Palembang, Selasa (23/11/21).
Harnojoyo menjelaskan, adapun peraturan dalam PPKM Level 1 kali ini diantaranya karyawan yang bekerja di kantor diperbolehkan 75 persen sedangkan di rumah 25 persen.
“Sekarang persentase karyawan sudah boleh bekerja di kantor sebesar 75 persen bekerja di kantor dan 25 persen di rumah, sedangkan mal sudah boleh dibuka 100 persen untuk pengunjung dengan tetap menerapkan protocol kesehatan,” katanya.
Fakta Terbaru Mengenai Arteria Dahlan Bersiteru Dengan Wanita yang Mengaku Anak Jendral Bintang TigaMeski statusnya sudah zona hijau, harnojoyo berpesan kepada masyarakat agar tetap menerapkan protocol kesehatan secara maksimal meski status Palembang sudah zona hijau.***