Magang Hub Kemnaker 2025 Segera Dibuka: Cara Daftar, Syarat, dan Gaji Rp 3,3 Juta per Bulan
Keputusan itu membuat Veni merasa kecewa, sebab menurutnya, para siswa yang ia bimbing menunjukkan antusiasme tinggi terhadap pelajaran sejarah yang ia ajarkan.
“Saya sudah mengajar sejarah kelas XI, tapi kemudian mapelnya dihapus begitu saja. Katanya cukup guru ASN yang ada, padahal murid-murid saya sangat bersemangat belajar. Rasanya tidak adil,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca saat ditemui awak media, Jumat (3/10/2025).
Masalah tak berhenti sampai di situ. Veni menuturkan, ketika seleksi PPPK tahap dua tahun 2024 digelar, namanya tidak diikutsertakan oleh pihak sekolah meski ia merasa telah memenuhi semua syarat yang dibutuhkan. Dari seluruh tenaga pendidik, hanya dirinya yang tidak masuk ke dalam daftar rekomendasi peserta seleksi.
Cara Cek Status PPPK Paruh Waktu di SIASN BKN, Ada 8 Tahapan Resmi yang Harus Diketahui
“Semua syarat sudah saya penuhi. Tapi saat nama peserta diumumkan, hanya saya yang tidak diusulkan. Saya coba tanyakan ke pihak sekolah, malah dilempar ke sana ke mari tanpa jawaban jelas. Alasan mereka pun selalu berubah-ubah. Saya benar-benar merasa diperlakukan tidak adil,” ungkapnya dengan suara bergetar.
Kisah Veni kini menjadi sorotan, mengingat kasus dugaan diskriminasi terhadap tenaga pendidik honorer masih kerap terjadi di sejumlah daerah. Ia berharap ada keadilan serta perhatian dari pihak terkait agar perjuangannya sebagai pendidik tidak berakhir dengan kekecewaan semata.***