Dilanjutkannya pengajuan sebagai Bupati Muba dapat dilakukan setelah status hukum Dodi Reza telah dinyatakan bersalah dan diputuskan oleh pengadilan.
KPK Gelar OTT, Bupati Muba Dodi Alex Noerdin Dikabarkan Terjaring“Bisa mengusulkan definitif (sudah pasti) kalau memang keputusannya dinyatakan bupati bersalah dan inkrah,” ucap Deru. ***