Website Thinkedu

Agen Penjual Gas Diamankan Polisi, Jual Gas 3 Kg di Atas Harga Eceran Tertinggi

Agen Penjual Gas Diamankan Polisi, Jual Gas 3 Kg di Atas Harga Eceran Tertinggi
Foto : Tangkapan layar
Lingkaran.id - Polisi berhasil mengamankan seorang  pria yang merupakan warga Tanjung bayang kota Pagar Alam yaitu DO berusia 33 tahun yang kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penjualan gas 3 Kg dengan harga tinggi.

Tersangka merupakan penjual agen gas yang mempunyai  tiga tokoh gas elpiji  3kg, tersangka  ditangkap karena ketahuan menjual gas 3 kg lebih mahal dari harga eceran tertinggi (HET).

Terjebak Jalanan Berlubang, Seorang Wanita Tewas Terlindas Truk

Diketahui saat ini HET yang sudah di tetapkan oleh pemerintah yaitu seharga Rp16.700 dan  sudah ditetapkan melalui Perwako Pagar Alam tahun 2021.

Harga tersebut sangat mahal jika dibandingkan dengan harga yang sudah ditetapkan oleh pemerintah untuk maka dari itu tersangka ditahan oleh aparat karena telah meresahkan warga dengan menaikkan harga jual gas 3 kg tersebut.

Waspada! Kehadiran Harimau Masuk Perkebunan Hingga Serang Warga

Kapolres pagar alam AKBP Erwin Aras Genda CK mengatakan pihaknya  berhasil menangkap salah satu pemilik Yang menjual gas 3 kg di atas HET .

"kita menangkap DO  karena Kedapatan menjual gas 3 kg di atas het bahkan tersangka ini menjual gas bersubsidi tersebut dengan harga 23.000 per tabung" ujar AKBP Erwin Aras Genda. Pihak kepolisian telah berhasil mengamankan barang bukti berupa empat tabung gas 3kg.***
Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Thinkedu Online Course
Berita Terbaru
Generasi Digtial Intelektual