ThinkEdu

Hukum Berpuasa Bagi Orang yang Sedang Sakit Dalam Islam: Berikut Ketentuannya!

Hukum Berpuasa Bagi Orang yang Sedang Sakit Dalam Islam: Berikut Ketentuannya!
Foto : Freepik/rawpixel
Lingkaran.id - Apakah hukum melakukan puasa bagi orang yang sedang sakit?, puasa merupakan kewajiban bagi umat Muslim selama bulan Ramadan. Namun, bagi orang yang sedang sakit, terdapat ketentuan khusus terkait dengan kewajiban berpuasa.

Hukum melakukan puasa bagi orang yang sedang sakit adalah suatu permasalahan yang telah diatur dalam ajaran agama Islam serta memerlukan pemahaman yang mendalam. Pemahaman agama dalam ajaran agama Islam, puasa diwajibkan bagi setiap Muslim dewasa dan sehat selama bulan Ramadan, kecuali bagi mereka yang berada dalam kondisi sakit.

Tips Ampuh Membangunkan yang Sulit Sahur

Hal ini didasari oleh prinsip kesehatan dan kesejahteraan sebagai prioritas dalam agama Islam. Allah SWT berfirman dalam Al-Quran Surah Al-Baqarah ayat 185, "Maka barangsiapa di antara kalian ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajib mengganti) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu pada hari-hari yang lain."

Bagi orang yang sedang sakit atau dalam keadaan yang memungkinkan akan memperburuk kondisinya apabila berpuasa, diperbolehkan untuk tidak berpuasa. Hal ini sesuai dengan hadis Nabi Muhammad SAW yang menyatakan bahwa Allah memberikan keringanan dalam beragama bagi orang yang dalam kondisi sakit.

Meskipun demikian, orang yang sedang sakit tetap dianjurkan untuk membayar fidyah sebagai gantinya.  Fidyah merupakan pengganti dari puasa bagi orang yang tidak mampu berpuasa karena sakit atau hal lain yang membuatnya tidak mampu berpuasa.

Rekomendasi Minuman Sehat dan Menyegarkan untuk Berbuka Puasa

Fidyah ini berupa memberi makanan kepada orang yang membutuhkan atau memberikan pembayaran kepada mereka yang berhak menerimanya. Hal ini sesuai dengan petunjuk Nabi Muhammad SAW yang membolehkan membayar fidyah sebagai ganti puasa bagi yang tidak mampu melakukan puasa karena sakit.

Ajaran agama Islam menempatkan kesehatan sebagai prioritas utama dan memberikan keringanan bagi orang yang dalam kondisi sakit untuk tidak berpuasa selama Ramadan. Oleh karena itu, penting bagi umat Muslim yang sedang sakit untuk memahami hukum agama terkait dengan puasa agar dapat melaksanakan kewajibannya dengan bijaksana.

Dengan demikian, kesehatan dan kondisi yang sedang dialami untuk mendapatkan pemahaman yang tepat terkait dengan kewajiban agama. Kesehatan dan ketaatan agama dapat dipertahankan secara seimbang.***
Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Bina Husada
Berita Terbaru