Kejagung Copot Kajari di Tengah Kasus OTT Bupati Bekasi
Wulan _ 45 menit yang lalu
Lingkaran.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan perombakan jabatan dengan mencopot Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bekasi, Jawa Barat, Eddy Sumarman. Jabatan tersebut kini diisi oleh Semeru, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara.Pencopotan Eddy Sumarman terjadi di tengah sorotan publik setelah rumah yang bersangkutan sempat disegel oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat operasi penangkapan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus suap yang menyeret Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. Meski demikian, hingga saat ini belum ada kepastian mengenai status hukum Eddy Sumarman dalam perkara tersebut.Bupati Termuda dalam Sejarah Bekasi Jadi Tersangka Suap, KPK Ungkap Harta Rp79 MiliarSelain mencopot Kajari Bekasi, Kejagung juga memberhentikan Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Albertinus Parlinggoman Napitupulu. Pencopotan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025 tertanggal 24 November 2025, yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto.Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa mutasi dan pemberhentian sejumlah pejabat tersebut dilakukan dalam rangka penyegaran organisasi serta untuk mengisi kebutuhan jabatan strategis.“Mutasi ini dilakukan sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan untuk memastikan pelayanan serta penegakan hukum dapat berjalan dengan cepat dan optimal,” ujar Anang, Jumat (26/12/2025).Dalam keputusan tersebut, posisi Kajari Hulu Sungai Utara yang sebelumnya dijabat Albertinus kini diisi oleh Budi Triono, yang sebelumnya bertugas sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau. Albertinus sendiri diketahui belum lama ini ditangkap oleh penyidik KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dalam proses penegakan hukum di Kejari Hulu Sungai Utara untuk tahun anggaran 2025–2026.KPK menyebut, Albertinus diduga menerima aliran dana hasil pemerasan dan pemotongan anggaran dengan total nilai mencapai Rp1,5 miliar, termasuk penerimaan dari berbagai sumber lain yang tidak sah. Dalam pengembangan kasus tersebut, KPK juga menangkap Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budianto serta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Tri Taruna Fariadi, yang diduga terlibat dalam perkara yang sama.Tak hanya itu, Kejagung juga melakukan mutasi terhadap Kajari Kabupaten Tangerang, Afrillyanna Purba. Jabatan tersebut kini dipercayakan kepada Fajar Gurindro, yang sebelumnya menjabat Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Lampung. Sementara Afrillyanna Purba mendapat penugasan baru sebagai Kepala Bidang Manajemen Sumber Daya Kesehatan Yustisial pada Pusat Kesehatan Yustisial Kejagung.Diketahui sebelumnya, Kejari Kabupaten Tangerang juga terseret kasus hukum setelah Kasi Pidana Umum Kejari Kabupaten Tangerang, Herdian Malda Ksatria, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi atau suap.Terkait penyegelan rumah Kajari Bekasi Eddy Sumarman, KPK sebelumnya memberikan penjelasan bahwa langkah tersebut dilakukan semata-mata untuk menjaga status quo. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan penyegelan bertujuan mencegah adanya perubahan atau pemindahan barang selama proses penanganan perkara.“Penyegelan dilakukan untuk menjaga agar tidak ada perubahan kondisi atau barang-barang di dalam ruangan tersebut,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.Ia menambahkan, karena Eddy Sumarman tidak termasuk pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, maka segel di rumahnya akan dibuka kembali oleh KPK sesuai prosedur.OTT KPK di Kalsel: Enam Orang Diamankan, Identitas Belum DiungkapSebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) kesepuluh sepanjang tahun 2025 di Kabupaten Bekasi pada 18 Desember 2025, dan mengamankan sepuluh orang. Sehari kemudian, KPK membawa tujuh orang ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif, termasuk Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang.Dalam operasi tersebut, KPK turut menyita uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga terkait dengan praktik suap proyek di Kabupaten Bekasi. Pada 20 Desember 2025, KPK secara resmi menetapkan Ade Kuswara Kunang, HM Kunang, serta seorang pihak swasta bernama Sarjan sebagai tersangka. Ade Kuswara dan HM Kunang ditetapkan sebagai pihak penerima suap, sementara Sarjan berperan sebagai pemberi suap.***
Read More Korupsi Bantuan Banjir Bandang, Kadinsos Samosir Jadi Tersangka
Wulan _ 58 menit yang lalu
Lingkaran.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir resmi menetapkan Kepala Dinas Sosial dan Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Samosir, berinisial FAK, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi bantuan bagi korban bencana alam. Kasus tersebut berkaitan dengan penyaluran bantuan penguatan ekonomi bagi korban banjir bandang yang bersumber dari Kementerian Sosial Republik Indonesia, dengan nilai anggaran mencapai Rp1,5 miliar.Kepala Seksi Intelijen Kejari Samosir, Richard Simaremare, mengatakan penetapan status tersangka terhadap FAK dilakukan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup atas dugaan penyimpangan dana bantuan tersebut.OTT KPK di Hulu Sungai Utara, Kajari dan Dua Jaksa Jadi Tersangka“Penetapan tersangka FAK selaku Kepala Dinas Sosial dan PMD Kabupaten Samosir terkait dugaan korupsi bantuan penguatan ekonomi korban bencana alam banjir bandang di Kabupaten Samosir Tahun 2024,” ujar Richard, Senin (22/12/2025).Menurut Richard, dana bantuan yang diduga diselewengkan tersebut bersumber dari Kementerian Sosial RI dengan total nilai anggaran sebesar Rp1.515.000.000. Dari hasil penyidikan dan perhitungan aparat penegak hukum, ditemukan adanya kerugian keuangan negara yang cukup signifikan.“Berdasarkan hasil perhitungan, kerugian keuangan negara mencapai Rp516.298.000,” ungkapnya.Lebih lanjut dijelaskan, bantuan tersebut sejatinya diperuntukkan bagi 303 kepala keluarga yang terdampak bencana banjir bandang di Desa Sihotang, Kecamatan Harian, yang terjadi pada tahun 2023. Program bantuan ini bertujuan untuk memperkuat kondisi ekonomi warga pascabencana.Namun dalam pelaksanaannya, tersangka FAK diduga melakukan rekayasa mekanisme penyaluran bantuan. Penyidik menemukan bahwa skema bantuan yang semula dirancang untuk disalurkan secara tunai melalui sistem cash transfer kepada para penerima, justru diubah menjadi bantuan dalam bentuk barang.OTT KPK di Kalsel: Enam Orang Diamankan, Identitas Belum DiungkapPerubahan mekanisme tersebut diduga menjadi celah terjadinya penyimpangan anggaran, yang kini tengah didalami oleh tim penyidik Kejari Samosir. Hingga saat ini, proses penyidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.Kejari Samosir menegaskan akan menuntaskan penanganan perkara ini secara profesional dan transparan sebagai bagian dari komitmen penegakan hukum serta upaya pemberantasan korupsi, khususnya dalam pengelolaan bantuan sosial bagi masyarakat terdampak bencana.***
Read More Tragis! Kecelakaan Tabrak Lari, Pengendara Motor Tewas di Tempat
Wulan _ 1 jam yang lalu
Lingkaran.id - Sebuah kecelakaan lalu lintas yang disertai dugaan tabrak lari terjadi di wilayah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Jumat (26/12/2025) dini hari. Insiden tragis tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP), sementara satu korban lainnya mengalami luka-luka.Kepala Seksi Humas Polresta Sleman, AKP Salamun, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 00.05 WIB di Jalan Pringgodiningrat, tepatnya di sebelah barat Jembatan Drono, Dusun Pangukan, Kalurahan Tridadi, Kapanewon Sleman.Insiden Penembakan Lansia dengan Airsoftgun Diduga Transaksi Emas Palsu“Polresta Sleman menangani peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Jumat dini hari sekitar pukul 00.05 WIB di Jalan Pringgodiningrat, wilayah Tridadi, Sleman,” ujar AKP Salamun.Berdasarkan keterangan awal di lokasi kejadian, kecelakaan melibatkan satu unit sepeda motor dan satu unit mobil. Sepeda motor diketahui melaju dari arah barat menuju timur. Pada saat bersamaan, sebuah mobil datang dari arah berlawanan dan hendak berbelok ke kanan menuju arah utara.“Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, benturan pun tidak dapat dihindari,” jelas AKP Salamun.Akibat kerasnya tabrakan, pengendara sepeda motor berinisial LL (18), seorang perempuan asal Salam, Magelang, Jawa Tengah, mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.Sementara itu, penumpang sepeda motor berinisial ARA (17), perempuan warga Seyegan, Sleman, mengalami sejumlah luka dan langsung dilarikan ke RSA UGM Yogyakarta untuk mendapatkan perawatan medis.Adapun pengemudi mobil Honda City berinisial NH (50), laki-laki asal Sokaraja, Banyumas, Jawa Tengah, dilaporkan tidak mengalami luka dalam peristiwa tersebut.AKP Salamun mengungkapkan, setelah kecelakaan terjadi, pengemudi mobil sempat meninggalkan lokasi kejadian, sehingga memunculkan dugaan tabrak lari. Namun, kendaraan yang bersangkutan berhasil dihentikan oleh warga di kawasan Jalan Magelang.Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Lewat HP, Pekerja Wajib Tahu“Usai kejadian, pengemudi mobil meninggalkan TKP. Kendaraan kemudian berhasil dihentikan warga di Jalan Magelang dan selanjutnya diamankan oleh petugas,” ungkapnya.Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, petugas Polresta Sleman segera mengamankan pengemudi beserta kendaraannya. Hingga kini, Satuan Lalu Lintas Polresta Sleman telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap secara pasti penyebab dan kronologi lengkap kecelakaan tersebut.***
Read More Cinta Segitiga Berujung Maut, Mahasiswi ULM Dibunuh Oknum Polisi
Wulan _ 1 jam yang lalu
Lingkaran.id - Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan menetapkan anggota Polres Banjarbaru, Bripda Muhammad Seili (MS), sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) berinisial ZD (20). Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun.Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Selatan, Komisaris Besar Polisi Adam Erwindi, menyampaikan bahwa penetapan pasal terhadap tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara secara komprehensif dan mendalam.Viral ASN Berseragam Korpri Karaoke di Kafe Saat Jam Kerja“Berdasarkan hasil gelar perkara, tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, karena sempat mengambil perhiasan milik korban,” ujar Adam di Markas Polresta Banjarmasin, Jumat (26/12/2025).Adam menegaskan, pasal tersebut bersifat sementara dan masih dapat berkembang seiring berjalannya proses penyidikan. Penetapan itu dilakukan setelah seluruh unsur pidana dinilai terpenuhi oleh penyidik.Dari hasil autopsi terhadap jasad korban, polisi menemukan sejumlah fakta penting. Terdapat luka lebam di bagian leher korban yang mengindikasikan adanya tindakan kekerasan berupa cekikan. Selain itu, ditemukan pula cairan sperma pada kemaluan korban. Temuan tersebut kemudian diperkuat dengan keterangan para saksi dan alat bukti lain sebelum polisi akhirnya menangkap tersangka di wilayah Banjarbaru.Polda Kalsel juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain rekaman CCTV yang memperlihatkan mobil tersangka berhenti di lokasi sebelum jasad korban dibuang. Selain itu, polisi menyita barang-barang milik korban berupa sepatu, kunci motor, celana dalam, helm, perhiasan, tas, serta telepon seluler.Adam mengungkapkan bahwa tersangka sempat membuang ponsel milik korban ke area rawa-rawa sebagai upaya menghilangkan jejak dan barang bukti. Bahkan, setelah kasus ini terungkap, tersangka sempat memberikan alibi dengan menyebut adanya dua pelaku lain, termasuk mantan kekasih korban.“Namun dari hasil penyidikan sementara, tidak ditemukan keterlibatan pihak lain. Tersangka MS merupakan pelaku tunggal,” tegas Adam.Selain menghadapi proses pidana umum, Bripda MS juga terancam sanksi etik berat. Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalsel, Komisaris Besar Polisi Hery Purnomo, menyatakan bahwa tersangka melanggar Kode Etik Profesi Polri sebagaimana diatur dalam Pasal 13 Ayat 1 Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022, serta sejumlah ketentuan perundang-undangan lainnya.“Untuk pemberhentian tidak dengan hormat, seluruh unsur telah terpenuhi. Ini merupakan pelanggaran berat,” kata Hery.Meski proses pidana masih berjalan, Hery menegaskan bahwa Bidang Propam dapat mengambil langkah cepat sesuai kewenangan yang dimiliki. Tersangka dijadwalkan menjalani sidang kode etik pada Senin (29/12/2025).“Kami terbuka. Wartawan, pihak Universitas Lambung Mangkurat, maupun pihak lain dipersilakan hadir. Bidang Propam berkomitmen menjaga kredibilitas Polri dalam penanganan perkara ini,” ujarnya.Lebih lanjut, Polda Kalsel mengungkap motif pembunuhan tersebut dipicu oleh persoalan cinta segitiga. Tersangka diketahui telah menjalani sidang pernikahan dengan calon istrinya, sementara korban merupakan teman dekat dari calon istri tersangka.Motif tersebut terungkap dari pemeriksaan lanjutan setelah tersangka ditangkap pada Rabu (24/12/2025) malam. Pembunuhan terjadi pada hari yang sama, saat dini hari.“Dari hasil pemeriksaan sementara, pembunuhan ini dilatarbelakangi persoalan asmara cinta segitiga,” jelas Adam.Peristiwa bermula pada 23 Desember 2025 sekitar pukul 20.00 WITA, ketika korban dan tersangka sepakat bertemu di kawasan Perempatan Mali-mali, Kabupaten Banjar. Korban datang mengendarai sepeda motor, sementara tersangka menggunakan mobil berwarna merah. Motor korban kemudian diparkir di sebuah minimarket sebelum korban masuk ke mobil tersangka.Sekitar pukul 21.00 WITA, tersangka membawa korban menuju kawasan Bukit Batu, Kabupaten Banjar. Dalam perjalanan, calon istri tersangka diketahui menelepon tersangka berulang kali. Sekitar pukul 23.00 WITA, tersangka sempat membawa korban singgah ke rumah.Memasuki pukul 00.00 WITA, tersangka kembali membawa korban ke arah Banjarmasin dan berhenti di lokasi kejadian perkara (TKP) di kawasan Pal 15, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar. Di lokasi tersebut, tersangka dan korban melakukan hubungan badan.Usai kejadian itu, keduanya terlibat cekcok. Korban mengancam akan melaporkan peristiwa tersebut kepada calon istri tersangka. Ancaman itu membuat tersangka panik dan emosi.“Tersangka khawatir perbuatannya diketahui calon istri. Dalam kondisi panik, tersangka langsung mencekik leher korban menggunakan tangan,” ungkap Adam.Akibat cekikan tersebut, korban kehilangan kesadaran dan meninggal dunia karena kehabisan napas. Sekitar pukul 02.00 WITA, tersangka berniat membuang jasad korban ke sungai di bawah Jembatan STIHSA, Banjarmasin. Namun, saat tiba di lokasi, tersangka melihat gorong-gorong terbuka tepat di depan mobilnya.“Korban akhirnya tidak dibuang ke sungai, melainkan ke gorong-gorong atau got. Setelah itu tersangka pulang ke rumah dan membuang sejumlah barang bukti, serta sempat mengambil perhiasan, tas, dan ponsel korban,” jelas Adam.Sepuluh Sekolah di Depok Terima Ancaman Bom Lewat Email, Polisi Lakukan Penyelidikan IntensifJasad korban akhirnya ditemukan oleh petugas kebersihan pada 24 Desember 2025 sekitar pukul 07.30 WITA dalam kondisi tidak bernyawa. Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi ke RSUD Ulin Banjarmasin untuk dilakukan autopsi.Setelah serangkaian penyelidikan, pemeriksaan saksi, dan pengumpulan bukti, polisi berhasil melacak keberadaan tersangka. Pelarian Bripda MS berakhir pada malam hari setelah ia ditangkap di Kota Banjarbaru.“Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan tersangka melakukan perbuatan tersebut karena emosi dan kepanikan,” pungkas Adam Erwindi.***
Read More Ratusan warga Geruduk Kantor Ormas MADAS, Protes Dugaan Premanisme Usai Pengusiran Nenek 80 Tahun
Wulan _ 1 jam yang lalu
Lingkaran.id - Ratusan warga yang mengatasnamakan diri sebagai Arek Suroboyo mendatangi Kantor DPC Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) MADAS (Madura Asli) yang berlokasi di Jalan Marmoyo, Surabaya, Jumat (26/12/2025). Aksi tersebut menjadi luapan kekecewaan dan kemarahan warga atas dugaan praktik premanisme yang dinilai mengganggu ketenteraman warga.Massa datang secara beriringan menggunakan sepeda motor sambil menyuarakan penolakan tegas terhadap keberadaan ormas yang dianggap sering memicu kegaduhan. Dalam orasinya, warga menegaskan bahwa Surabaya dikenal sebagai kota yang menjunjung tinggi nilai toleransi, ketertiban, dan kedamaian, sehingga tidak memberikan ruang bagi tindakan intimidasi maupun kekerasan terhadap masyarakat sipil.Ormas Madas Tegaskan Bukan Anggotanya Usai Video Pengusiran Nenek Elina ViralAksi ini dipicu oleh dugaan perlakuan tidak manusiawi yang disebut-sebut dilakukan oleh oknum ormas terhadap seorang lanjut usia. Korban diketahui bernama Elina Widjajanti, seorang nenek berusia 80 tahun, yang diduga mengalami pengusiran secara paksa dari rumah tempat tinggalnya. Peristiwa tersebut memantik empati dan kemarahan publik karena dinilai telah melanggar nilai-nilai kemanusiaan.Salah satu perwakilan Arek Suroboyo, Purnama, menegaskan bahwa tindakan tersebut sudah melampaui batas dan tidak dapat ditoleransi. Ia menyebut, aksi turun ke jalan merupakan bentuk solidaritas warga Surabaya dalam membela kaum rentan.“Kami meminta ormas yang kerap membuat keresahan untuk dibubarkan. Aparat harus mengusut tuntas dugaan kekerasan yang tidak berperikemanusiaan, terlebih dengan mengusir seorang nenek berusia 80 tahun bernama Elina Widjajanti,” ujar Purnama di sela aksi.Tak hanya menuntut penegakan hukum, massa juga mendesak pemerintah agar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap legalitas dan izin operasional Ormas MADAS. Menurut mereka, pemerintah harus lebih ketat dan selektif dalam memberikan izin ormas, agar keberadaannya tidak menimbulkan konflik sosial maupun sentimen negatif di tengah masyarakat, khususnya warga lokal Surabaya.Gelombang penolakan terhadap ormas tersebut semakin menguat setelah sebelumnya MADAS sempat menuai kontroversi saat menggelar aksi di depan Polda Jawa Timur. Dalam aksi itu, beredar pernyataan yang dinilai provokatif, termasuk ancaman untuk melumpuhkan aktivitas di Kota Surabaya. Pernyataan tersebut dianggap warga sebagai bentuk tantangan terbuka terhadap ketertiban umum dan kewibawaan hukum.Sepuluh Sekolah di Depok Terima Ancaman Bom Lewat Email, Polisi Lakukan Penyelidikan IntensifBerdasarkan pantauan di lapangan, setelah menyampaikan aspirasi di kantor DPC MADAS Jalan Marmoyo, massa kemudian melanjutkan konvoi menuju kantor PAC MADAS. Seluruh rangkaian aksi berlangsung di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian guna mencegah potensi bentrokan dan menjaga situasi tetap kondusif.Sementara itu, pihak Ormas MADAS membantah keterlibatan anggotanya dalam dugaan pengusiran terhadap Nenek Elina. Meski demikian, proses hukum terkait laporan yang dilayangkan Elina Widjajanti ke Polda Jawa Timur masih terus berjalan dan kini dalam penanganan aparat penegak hukum.***
Read More Kemenhan Bantah Isu Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif
Wulan _ 23 jam yang lalu
Lingkaran.id - Kabar yang menyebut disk jockey (DJ) sekaligus mantan model majalah dewasa Maxim Magazine, Ayu Aulia, menjadi bagian dari tim kreatif Kementerian Pertahanan (Kemenhan) ramai diperbincangkan publik. Informasi tersebut pun memicu beragam spekulasi di media sosial.Menanggapi isu yang beredar, Kepala Biro Humas Sekretariat Jenderal Kemenhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan pemberitaan yang berkembang. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Ridwan Kamil ke Sejumlah Perempuan dalam Kasus Korupsi Bank BJBRico menjelaskan, keterkaitan nama Ayu Aulia dengan Kemenhan berawal dari sebuah kegiatan yang diselenggarakan oleh salah satu organisasi kemasyarakatan di Jakarta, yang kebetulan dilaksanakan di lingkungan Kemenhan beberapa waktu lalu.“Klarifikasi Kemhan terkait informasi mengenai selebgram Ayu Aulia. Perlu kami sampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan agenda dari organisasi kemasyarakatan yang menggunakan lokasi di lingkungan Kemhan,” ujar Rico saat dikonfirmasi pada Rabu (24/12/2025).Ia menegaskan bahwa Kemenhan tidak pernah melantik, mengangkat, maupun memberikan penugasan kepada Ayu Aulia sebagai tim kreatif, baik dalam kapasitas struktural maupun nonstruktural.“Kemenhan menegaskan bahwa Ayu Aulia tidak dilantik, tidak diangkat, dan tidak memiliki penugasan apa pun sebagai tim kreatif Kemenhan, baik secara struktural maupun nonstruktural,” jelasnya.Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Lewat HP, Pekerja Wajib TahuLebih lanjut, Rico menyampaikan bahwa klarifikasi tersebut disampaikan semata-mata untuk meluruskan informasi yang beredar di ruang publik, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.Di akhir pernyataannya, Kemenhan juga menyampaikan apresiasi kepada insan pers yang telah melakukan konfirmasi secara langsung sebelum menyebarkan informasi lebih lanjut.“Kemenhan mengapresiasi perhatian dan konfirmasi dari rekan-rekan media massa. Terima kasih,” pungkas Rico.
Read More Aksi Pemuda Mengamuk Gunakan Parang Bikin Warga Ketakutan
Wulan _ 23 jam yang lalu
Lingkaran.id - Situasi mencekam terjadi di kawasan Jalan Dr Murjani Gang Sari 45, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, setelah seorang pemuda membuat keributan dan mengancam keselamatan keluarganya sendiri. Insiden tersebut berlangsung pada Rabu (24/12/2025) menjelang dini hari dan mengundang perhatian warga sekitar.Pemuda bernama Ilham itu mendatangi kediaman kakaknya, Lena, yang berada tidak jauh dari rumah orang tua mereka. Kehadirannya langsung menimbulkan kepanikan lantaran ia menenteng sebilah parang. Lena bersama suaminya merasa keselamatan mereka terancam dan memilih menjaga jarak.Tragis! Pemuda Nonton Kuda Renggong Berakhir Tewas Bersimbah DarahKetegangan sempat meningkat ketika kakak ipar Ilham terpancing emosi dan hampir menghadapi Ilham dengan senjata tajam. Beruntung, situasi tersebut dapat diredam sebelum berubah menjadi bentrokan terbuka.Lena menuturkan bahwa perilaku adiknya sudah lama meresahkan keluarga. Ilham disebut sering meluapkan emosi secara tiba-tiba dan bertindak agresif tanpa pemicu yang jelas. Amukan tersebut tidak jarang berujung pada tindakan kekerasan fisik.“Setiap hari selalu marah-marah. Masalah sepele bisa bikin dia ngamuk, bahkan hanya karena makanan telat disiapkan,” ujar Lena.Tak hanya mengintimidasi keluarga, Ilham juga kerap merusak barang-barang di rumah orang tua mereka. Lena mengungkapkan, sejumlah perabot mengalami kerusakan parah akibat ulah adiknya. Lebih parah lagi, kedua orang tua mereka pernah menjadi sasaran kekerasan.“Banyak barang rusak. Orang tua kami juga pernah dipukul di kepala. Sudah sering diingatkan, tapi dia justru makin menantang,” katanya.Kedatangan Ilham ke rumah Lena dengan membawa senjata tajam membuat sang kakak diliputi rasa takut. Ia khawatir kejadian serupa terulang dan membahayakan dirinya maupun keluarganya, terlebih mengingat sang adik pernah menyakiti ibu mereka.“Begitu dia datang bawa parang, kami langsung panik,” ungkap Lena.Keluarga juga mengungkapkan bahwa Ilham sering menenggak minuman keras. Namun, menurut mereka, kondisi tersebut bukan satu-satunya penyebab, karena perilaku kasar tetap muncul meski Ilham tidak dalam pengaruh alkohol.“Mabuk atau tidak, sikapnya tetap sama. Sudah lama begitu,” tambahnya.Peristiwa tersebut bermula ketika Ilham tiba-tiba mendatangi rumah kakaknya sambil berteriak-teriak dan mengacungkan senjata tajam, tanpa alasan yang jelas. Merasa ancaman semakin nyata, pihak keluarga akhirnya meminta bantuan kepolisian.Petugas dari Polsek Pahandut yang datang ke lokasi sempat mencoba menenangkan situasi dan memberikan peringatan. Namun, Ilham justru menunjukkan perlawanan dan bertindak semakin agresif. Adu mulut kembali terjadi antara Ilham dan kakak iparnya sebelum polisi turun tangan.Karena terus melawan dan mengganggu ketertiban, aparat akhirnya mengambil tindakan tegas dengan melumpuhkan Ilham dan membawanya ke kantor polisi. Saat pengamanan, petugas juga menemukan brass knuckle yang disimpan di saku celana pelaku.Polisi Tetapkan Bripka AS sebagai Tersangka Pembunuhan Mahasiswi UMMInformasi yang diperoleh menyebutkan bahwa kejadian tersebut bukan kali pertama Ilham membuat resah lingkungan sekitar. Ia dikenal sering bertindak kasar, melontarkan ancaman, dan hampir terlibat kekerasan fisik dengan warga maupun keluarganya.Hingga kini, Ilham masih berada dalam pengamanan Polsek Pahandut untuk menjalani proses pemeriksaan lanjutan dan pemantauan kondisi, sebagai langkah antisipasi agar kejadian serupa tidak kembali terulang.***
Read More Viral ASN Berseragam Korpri Karaoke di Kafe Saat Jam Kerja
Wulan _ 23 jam yang lalu
Lingkaran.id - Sebuah video yang memperlihatkan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) tengah karaoke dan berjoget mendadak viral di berbagai platform media sosial. Aksi tersebut menuai sorotan publik lantaran diduga dilakukan saat jam kerja.Dalam rekaman video yang beredar, tampak sekitar 10 ASN di Kabupaten Bangkalan masih mengenakan seragam Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri). Mereka terlihat asyik bernyanyi dan berjoget bersama tanpa menunjukkan rasa canggung, layaknya sedang menikmati waktu senggang.Mahasiswi UMM Ditemukan Tewas di Pasuruan, Diduga Dibunuh Oknum Polisi Kakak IparBerdasarkan informasi yang beredar, lokasi karaoke tersebut diduga berada di sebuah kafe yang berlokasi di Jalan HOS Cokroaminoto, Kabupaten Bangkalan. Aktivitas para ASN itu pun memicu reaksi beragam dari warganet, sebagian di antaranya menilai tindakan tersebut tidak mencerminkan sikap profesional sebagai pelayan publik.Menanggapi viralnya video tersebut, Wakil Bupati Bangkalan, Moh Fauzan Ja’far, menyampaikan keprihatinannya. Ia menilai perilaku tersebut tidak pantas, terlebih jika benar dilakukan pada saat jam kerja.“Kami menyayangkan adanya hal-hal yang tidak patut seperti itu, apalagi kalau dilakukan di jam kerja,” ujar Fauzan saat dikonfirmasi pada Kamis, 25 Desember 2025.Fauzan menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah awal dengan menghubungi Sekretaris Daerah (Sekda) dan Inspektorat Kabupaten Bangkalan untuk melakukan penelusuran lebih lanjut terkait video tersebut.Polisi Tetapkan Bripka AS sebagai Tersangka Pembunuhan Mahasiswi UMM“Saya sudah menghubungi Pak Sekda dan Inspektorat untuk mendalami video ini, supaya jelas mereka berasal dari instansi mana,” pungkasnya.Hingga saat ini, pemerintah daerah masih melakukan pendalaman guna memastikan kebenaran waktu kejadian, identitas ASN yang terlibat, serta kemungkinan adanya pelanggaran disiplin yang akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.***
Read More Insiden Penembakan Lansia dengan Airsoftgun Diduga Transaksi Emas Palsu
Wulan _ 23 jam yang lalu
Lingkaran.id - Sebuah insiden penembakan menggunakan senjata jenis airsoftgun terjadi di kawasan Asrama Polisi (Aspol) Polrestabes Bandung, Jalan Sukajadi, Kota Bandung, pada Rabu sore, 24 Desember 2025. Peristiwa tersebut diduga kuat dipicu oleh kasus penipuan jual beli emas yang melibatkan seorang perempuan dan seorang pengemudi ojek online.Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, terduga pelaku merupakan seorang pria yang mengenakan jaket ojek online dan membonceng seorang wanita. Keduanya diduga terlibat dalam transaksi jual beli emas.Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Lewat HP, Pekerja Wajib TahuDalam transaksi tersebut, korban telah menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku. Namun emas yang diberikan belakangan diketahui bukan emas asli, melainkan palsu. Menyadari telah tertipu, korban langsung mengejar pelaku yang berusaha melarikan diri.“Belinya emas, uangnya sudah dikasih sama korbannya, tapi pelakunya malah kabur,” ujar Titin, salah satu saksi mata di lokasi kejadian, saat ditemui pada Kamis (25/12/2025).Titin menuturkan, pada awalnya pengemudi ojek online tersebut mengaku hanya bertugas sebagai pengantar penumpang. Namun fakta di lapangan mengungkap bahwa wanita yang diboncengnya masih memiliki hubungan keluarga dengan sang driver.“Awalnya katanya cuma penumpang, ternyata masih saudara. Mereka kabur ke sini, ke Aspol, dikejar sama bapaknya korban,” ungkap Titin.Kejar-kejaran tersebut berakhir di kawasan Aspol Polrestabes Bandung. Setibanya di lokasi, korban sempat menarik terduga pelaku pria, sementara wanita yang diduga sebagai pelaku utama penipuan berhasil meloloskan diri dan bersembunyi di area asrama polisi.Situasi semakin memanas ketika terduga pelaku pria mengeluarkan senjata airsoftgun dan melepaskan tembakan ke arah korban. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian mulut dan mengeluarkan darah.“Korban berdarah, kena di mulut,” jelas Titin.Kumpulan Ucapan Selamat Natal 2025 yang Sederhana, Menyentuh, dan InspiratifAksi penembakan tersebut sontak mengundang perhatian dan kemarahan warga sekitar. Massa yang berkumpul kemudian mengamankan terduga pelaku, bahkan sempat menghakiminya sebelum akhirnya diserahkan kepada aparat kepolisian.“Ternyata dia bawa senjata airsoftgun. Warga langsung marah dan dia dikeroyok sampai babak belur,” tambahnya.Saat ini, terduga pelaku telah diamankan pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, korban penembakan telah mendapatkan perawatan medis. Polisi masih melakukan pendalaman untuk memburu wanita yang diduga sebagai pelaku utama penipuan emas sekaligus mengungkap secara utuh rangkaian kejadian tersebut.
Read More Ormas Madas Tegaskan Bukan Anggotanya Usai Video Pengusiran Nenek Elina Viral
Wulan _ 1 hari yang lalu
Lingkaran.id - Seorang lansia bernama Elina Wijayanti (80) seharusnya menikmati hari-hari tuanya dengan tenang di rumah yang telah ia tempati selama belasan tahun. Namun, harapan itu hancur seketika setelah insiden mengejutkan terjadi di kediamannya yang berada di Dukuh Kuwukan, Kecamatan Sambikerep, Surabaya.Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 6 Agustus 2025, ketika puluhan orang tiba-tiba memasuki pekarangan rumah Nenek Elina. Tanpa menunjukkan dokumen resmi, kelompok tersebut mengklaim bahwa rumah yang dihuni lansia itu telah berpindah kepemilikan dan meminta keluarga segera angkat kaki.Sepuluh Sekolah di Depok Terima Ancaman Bom Lewat Email, Polisi Lakukan Penyelidikan IntensifIronisnya, tidak ada satu pun surat sah atau putusan pengadilan yang ditunjukkan sebagai dasar klaim kepemilikan tersebut. Padahal, Nenek Elina menegaskan bahwa dirinya telah tinggal di rumah itu sejak tahun 2011 dan selama ini tidak pernah menghadapi persoalan hukum terkait kepemilikan lahan.Sejak kejadian itu, kehidupan Nenek Elina beserta keluarganya berubah drastis. Rasa aman yang selama ini ia rasakan lenyap, digantikan ketakutan dan ketidakpastian akan masa depan tempat tinggalnya. Video kejadian tersebut kemudian beredar luas di media sosial dan memicu gelombang simpati serta kemarahan publik.Menanggapi viralnya kasus tersebut, organisasi masyarakat (ormas) Madas akhirnya memberikan klarifikasi. Dalam sebuah video yang diunggah ke publik, pihak Madas menegaskan bahwa pelaku pengusiran dan pembongkaran rumah Nenek Elina bukanlah anggota ormas Madas.KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Ridwan Kamil ke Sejumlah Perempuan dalam Kasus Korupsi Bank BJB“Pelaku pengusiran Nenek Elina Wijayanti bukan ormas Madas,” demikian pernyataan tegas yang disampaikan dalam video klarifikasi tersebut.Kasus ini pun menyoroti kembali persoalan penggusuran paksa, perlindungan hukum bagi warga lanjut usia, serta maraknya klaim sepihak atas properti tanpa prosedur hukum yang jelas. Hingga kini, masyarakat masih menunggu langkah tegas aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas insiden yang dinilai melanggar rasa keadilan dan kemanusiaan tersebut.***
Read More Kasus DM Hinaan ke Rizky Billar, Terduga Pelaku Diduga Istri Polisi
Wulan _ 3 hari yang lalu
Lingkaran.id - Aktor sekaligus suami penyanyi Lesti Kejora, Rizky Billar, kembali menjadi perhatian publik setelah menerima pesan bernada hinaan dan ujaran kebencian melalui pesan langsung (direct message/DM) di akun Instagram pribadinya. Serangan verbal tersebut memicu beragam reaksi dari warganet dan menimbulkan tanda tanya terkait motif di balik tindakan tersebut.Perkembangan terbaru mengungkap fakta mengejutkan. Kuasa hukum Rizky Billar menyebut terduga pelaku penghinaan tersebut diduga merupakan istri dari seorang anggota kepolisian yang bertugas di wilayah Kalimantan Tengah.Polisi Tetapkan Bripka AS sebagai Tersangka Pembunuhan Mahasiswi UMMKuasa hukum Rizky Billar, Sadrakh Seskoadi, menjelaskan bahwa timnya telah melakukan penelusuran internal terhadap akun yang mengirimkan pesan kasar tersebut. Dari hasil penelusuran sementara, identitas pemilik akun mengarah pada seorang perempuan yang disebut sebagai istri anggota Polri.“Setelah kami lakukan penelusuran kemarin, diketahui bahwa terduga pelaku merupakan istri dari anggota polisi, di mana suaminya berdinas di Polres Seruyan di bawah naungan Polda Kalimantan Tengah,” ujar Sadrakh kepada awak media di kantornya, Selasa (23/12/2025).Sadrakh mengungkapkan, dugaan penghinaan itu bermula ketika Rizky Billar menerima pesan langsung di Instagram yang berisi makian kasar. Dalam pesan tersebut, terduga pelaku juga mengungkit kembali persoalan masa lalu Rizky Billar yang menurut pihaknya sudah selesai dan tidak relevan untuk dipersoalkan kembali.Pesan bernada ofensif tersebut dinilai telah mengganggu kenyamanan dan ketenangan Rizky Billar maupun istrinya, Lesti Kejora. Atas dasar itu, tim kuasa hukum pun berupaya menindaklanjuti kasus tersebut secara serius.Menurut Sadrakh, pihaknya sempat berhasil melakukan komunikasi langsung dengan pemilik akun yang bersangkutan. Pada awalnya, terduga pelaku menunjukkan sikap kooperatif, mengakui perbuatannya, serta menyampaikan permohonan maaf atas pesan yang telah dikirimkan.Namun, situasi tersebut tidak berlangsung lama. Sekitar 30 menit setelah permintaan maaf disampaikan, komunikasi antara kedua belah pihak mendadak terputus.“Kami kemudian mendapat klarifikasi bahwa yang bersangkutan mengaku handphone-nya telah diretas. Tentu hal ini menjadi pertanyaan bagi kami, mengapa bisa terjadi perubahan keterangan dalam waktu singkat,” ujar Sadrakh.Tidak hanya itu, Sadrakh juga menyebut bahwa suami dari terduga pelaku sempat menghubungi pihaknya pada malam hari. Dalam komunikasi tersebut, disampaikan alasan serupa bahwa akun media sosial dan ponsel milik istrinya telah mengalami peretasan.Saat ini, tim kuasa hukum Rizky Billar masih berupaya melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mendapatkan kejelasan lebih lanjut. Salah satu langkah yang ditempuh adalah mencoba menghubungi pimpinan kepolisian setempat.Viral Skandal Hakim: Selingkuh dengan Anggota Ormas, Akhirnya Dipecat“Kami sudah mencoba menghubungi Kapolda Kalimantan Tengah untuk meminta klarifikasi, namun sampai saat ini belum ada respons,” kata Sadrakh.Meski demikian, pihak Rizky Billar menegaskan bahwa opsi menempuh jalur hukum tetap terbuka. Langkah tersebut akan diambil apabila hasil klarifikasi menunjukkan adanya unsur pidana dalam kasus dugaan penghinaan dan ujaran kebencian tersebut.“Kami saat ini sedang mempersiapkan langkah-langkah hukum. Namun sebelum itu, kami perlu melakukan klarifikasi secara menyeluruh terhadap pihak yang bersangkutan,” pungkasnya.***
Read More Baru Diluncurkan, Platform KawalHarta Mendadak Tak Bisa Diakses
Wulan _ 3 hari yang lalu
Lingkaran.id - Platform transparansi bernama KawalHarta, yang dirancang untuk memudahkan publik memantau kekayaan pejabat negara, dilaporkan dihentikan sementara hanya dalam hitungan jam setelah resmi diperkenalkan kepada publik.Situs tersebut sebelumnya menyajikan kompilasi data kekayaan pejabat negara yang bersumber dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Data tersebut kemudian diolah dan ditampilkan dalam bentuk yang lebih sistematis, sehingga memudahkan masyarakat untuk memahami dan membandingkannya.Berapa Hari Lagi 2026? Ini Hitung Mundur Lengkap Menuju Tahun Baru 2026Peluncuran KawalHarta sempat menuai perhatian luas dari publik. Platform ini dinilai memberikan kemudahan akses terhadap informasi kekayaan pejabat negara secara lebih terbuka dan terstruktur, tanpa harus menelusuri data mentah satu per satu.Melalui KawalHarta, pengguna dapat melihat ringkasan harta kekayaan, melakukan perbandingan antarpejabat, hingga mengakses pemeringkatan berdasarkan nilai kekayaan yang dilaporkan. Fitur-fitur tersebut dianggap membantu mendorong transparansi dan pengawasan publik terhadap penyelenggara negara.Namun, antusiasme tersebut tidak berlangsung lama. Beberapa jam setelah resmi dirilis, situs KawalHarta dilaporkan tidak lagi dapat diakses oleh pengguna. Penghentian sementara platform ini pun menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat.Viral Skandal Hakim: Selingkuh dengan Anggota Ormas, Akhirnya DipecatHingga saat ini, belum ada keterangan resmi yang menjelaskan secara rinci alasan di balik penghentian sementara KawalHarta. Pihak pengelola maupun instansi terkait juga belum memberikan pernyataan terbuka mengenai kendala teknis atau pertimbangan lain yang melatarbelakangi keputusan tersebut.Situasi ini memicu beragam spekulasi di ruang publik, terutama mengingat KawalHarta dipandang sebagai salah satu inisiatif untuk memperkuat keterbukaan informasi dan akuntabilitas pejabat negara.***
Read More Tragis! Pemuda Nonton Kuda Renggong Berakhir Tewas Bersimbah Darah
Wulan _ 3 hari yang lalu
Lingkaran.id - Seorang pemuda berinisial R ditemukan meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan di kawasan Sukamulya, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, pada Senin (22/12/2025) sore. Tubuh korban dipenuhi sejumlah luka tusuk yang kuat mengindikasikan adanya tindak kekerasan.Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, korban diduga tewas setelah terlibat keributan dengan sekelompok pemuda lainnya. Peristiwa tersebut disebut terjadi saat korban dan para terduga pelaku tengah menyaksikan pertunjukan kuda renggong yang digelar di wilayah tersebut.Polisi Tetapkan Bripka AS sebagai Tersangka Pembunuhan Mahasiswi UMMJasad korban pertama kali ditemukan di aliran sungai yang berada tidak jauh dari lokasi pertunjukan. Kondisi korban saat ditemukan menunjukkan adanya luka tusuk di beberapa bagian tubuh, yang diduga menjadi penyebab utama kematiannya.Petugas dari Tim Inafis Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian. Setibanya di tempat, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta pemeriksaan awal terhadap kondisi jasad korban.Dari hasil pemeriksaan sementara, korban diduga kuat merupakan korban pembunuhan. Sejumlah luka tusuk ditemukan di tubuh korban dan menunjukkan adanya serangan menggunakan senjata tajam.Kasatreskrim Polresta Bandung, Kompol Lutfi Olot, mengungkapkan bahwa korban diketahui berinisial R dan merupakan warga Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung. Polisi juga telah mengantongi identitas para pelaku yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.Menurut keterangan sejumlah saksi, sebelum ditemukan tewas, korban sempat terlibat cekcok dengan kelompok pemuda lain. Pertikaian itu terjadi saat mereka sama-sama berada di lokasi pertunjukan kuda renggong.“Dari keterangan saksi, sebelum kejadian korban terlibat keributan dengan sekelompok pemuda lain saat menonton pertunjukan kuda renggong. Pada saat itu, mereka diduga berada dalam pengaruh minuman keras,” ujar Kompol Lutfi saat dikonfirmasi, Selasa (23/12/2025).Mahasiswi UMM Ditemukan Tewas di Pasuruan, Diduga Dibunuh Oknum Polisi Kakak IparUntuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, jasad korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Polri Sartika Asih guna dilakukan autopsi. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kematian korban sekaligus melengkapi alat bukti penyidikan.Sementara itu, hingga saat ini aparat kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Polisi menegaskan akan menindak tegas pihak-pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.***
Read More Sepuluh Sekolah di Depok Terima Ancaman Bom Lewat Email, Polisi Lakukan Penyelidikan Intensif
Wulan _ 3 hari yang lalu
Lingkaran.id - Sebanyak 10 sekolah di wilayah Kota Depok dilaporkan menerima ancaman bom yang dikirim melalui surat elektronik atau email pada Selasa (23/12) dini hari. Ancaman tersebut sontak menimbulkan kekhawatiran di lingkungan sekolah dan memicu langkah cepat aparat kepolisian untuk melakukan pengamanan.Adapun sekolah-sekolah yang menjadi sasaran teror tersebut meliputi SMA Arrahman, SMA Al Mawaddah, SMAM 4 Depok, SMA PGRI 1 Depok, SMA Bintara Depok, SMA Budi Bakti, SMA Cakra Buana, SMA Negeri 7 Sawangan, SMA Nururrahman, serta SMAN 6 Depok.Viral! Usai Dideportasi Bonnie Blue Seret Bendera Indonesia di BokongBerdasarkan informasi yang diterima kepolisian, dalam email ancaman tersebut turut dicantumkan alamat rumah serta asal sekolah yang diduga merupakan identitas pengirim pesan. Hal ini menjadi salah satu petunjuk awal bagi aparat dalam menelusuri pelaku.Kepala Seksi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah menindaklanjuti informasi tersebut dengan mendatangi alamat yang tercantum dalam email ancaman.“Penyidik Polres Metro Depok sudah mendatangi lokasi sesuai alamat yang disebutkan oleh terduga pelaku. Namun, hingga saat ini belum ditemukan orang yang mengirim pesan tersebut. Hasil sementara masih nihil,” ujar Made Budi saat dikonfirmasi, Selasa (23/12) malam.Ia menegaskan, meski belum membuahkan hasil, proses penyelidikan tetap berjalan. Kepolisian masih terus mengumpulkan informasi dan mendalami berbagai kemungkinan terkait asal-usul ancaman tersebut.“Saat ini penyidikan masih terus kami lakukan. Perkembangannya akan kami sampaikan kepada publik setelah ada hasil yang pasti,” katanya.Polisi Tetapkan Bripka AS sebagai Tersangka Pembunuhan Mahasiswi UMMLebih lanjut, Made Budi menyebutkan bahwa penyidik juga tengah menelusuri kemungkinan adanya pencatutan identitas, apakah benar pelaku adalah pihak yang namanya tercantum dalam email atau justru korban dari penyalahgunaan data.“Masih kami dalami, termasuk kemungkinan identitas pengirim dicatut oleh pihak lain. Proses penyidikan masih terus berlangsung,” jelasnya.Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, tim Gegana Brimob bersama personel Polres Metro Depok masih melakukan penyisiran dan sterilisasi di sejumlah sekolah yang menerima ancaman, guna memastikan tidak ditemukan benda mencurigakan serta menjamin keamanan lingkungan sekolah.***
Read More KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Ridwan Kamil ke Sejumlah Perempuan dalam Kasus Korupsi Bank BJB
Wulan _ 3 hari yang lalu
Lingkaran.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan adanya lebih dari satu perempuan yang diduga menerima aliran dana terkait mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), dalam perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023.Sejauh ini, nama selebgram Lisa Mariana (LM) telah lebih dulu mencuat ke publik. Namun, penyidik KPK menduga aliran dana tersebut tidak berhenti pada satu orang saja dan berpotensi mengalir ke sejumlah perempuan lainnya. Dugaan ini masih terus ditelusuri sebagai bagian dari pengembangan penyidikan.Terseret Isu Perceraian Ridwan Kamil, Ini Fakta tentang Aura KasihJuru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pihaknya belum menutup kemungkinan adanya pihak lain yang turut menerima dana hasil dugaan tindak pidana korupsi tersebut.“Kemungkinan itu ada. Saat ini penyidik masih terus mendalami aliran dana tersebut, termasuk ke mana saja dana itu mengalir,” ujar Budi saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/12/2025).Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci identitas maupun jumlah perempuan yang dimaksud. Budi menegaskan, penyidikan perkara ini masih berkembang dan informasi kepada publik akan disampaikan secara bertahap sesuai dengan progres penanganan perkara.“Kami berkomitmen menyampaikan perkembangan penegakan hukum ini secara berkala dan transparan, khususnya terkait kasus pengadaan iklan di Bank BJB,” tambahnya.Dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB tersebut, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka sejak 13 Maret 2025. Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang juga menjabat sebagai Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB, Widi Hartoto (WH).Selain dari unsur internal bank, KPK juga menjerat sejumlah pihak swasta yang diduga berperan sebagai pengendali agensi periklanan. Mereka antara lain Ikin Asikin Dulmanan (IAD) dari PT Antedja Muliatama dan PT Cakrawala Kreasi Mandiri, Suhendrik (SUH) dari BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress, serta Sophan Jaya Kusuma (SJK) dari PT Cipta Karya Sukses Bersama.Akibat dugaan praktik korupsi dalam pengadaan iklan tersebut, penyidik KPK memperkirakan potensi kerugian keuangan negara mencapai sekitar Rp222 miliar.Sebagai bagian dari upaya pengumpulan alat bukti, KPK juga sempat menggeledah kediaman Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara, termasuk satu unit sepeda motor dan satu unit mobil.Selanjutnya, pada 2 Desember 2025, Ridwan Kamil memenuhi panggilan KPK untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Bank BJB tersebut.Bupati Termuda dalam Sejarah Bekasi Jadi Tersangka Suap, KPK Ungkap Harta Rp79 MiliarSebelumnya, Lisa Mariana melalui akun Instagram pribadinya, @lisamarianaaa, secara terbuka meminta KPK agar tidak hanya memeriksanya dalam perkara ini. Ia mendesak agar penyidik juga memanggil perempuan lain yang diduga turut menerima aliran dana.“Tolong diusut secara menyeluruh dan dipanggil juga perempuan-perempuan lain yang sudah ada dalam daftar penerima aliran dana. Jangan hanya saya saja,” tulis Lisa dalam unggahannya pada 23 September 2025.***
Read More Remaja 19 Tahun Tewas Diterkam Buaya Saat Memancing di Sungai Dumai
Wulan _ 4 hari yang lalu
Lingkaran.id - Peristiwa tragis terjadi di Sungai Teluk Dalam, Kelurahan Batu Teritip, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, Riau. Seorang remaja bernama Dwi Suhendra (19) ditemukan meninggal dunia setelah menjadi korban serangan predator buaya di kawasan tersebut.Kapolsek Sungai Sembilan, Iptu Apriadi, menjelaskan bahwa jenazah korban ditemukan dengan sejumlah luka gigitan. Luka paling terlihat terdapat pada bagian telapak dan jari kaki kiri korban, yang diduga kuat akibat serangan buaya.Bocah 10 Tahun Korban Dugaan Serangan Buaya, Ditemukan Tewas“Jenazah korban ditemukan dalam kondisi terdapat luka gigitan pada telapak dan jari kaki sebelah kiri,” ujar Iptu Apriadi pada Senin (22/12/2025).Jasad Dwi Suhendra ditemukan pada Sabtu (20/12/2025) sore, menjelang waktu magrib. Lokasinya berada di sekitar akar pohon bakau di tepi sungai, tidak jauh dari tempat korban dilaporkan hilang. Setelah proses evakuasi selesai dilakukan, pihak keluarga memutuskan membawa jenazah korban ke kampung halamannya di Rantau Prapat, Provinsi Sumatera Utara, untuk dimakamkan.Menurut keterangan kepolisian, insiden bermula pada Jumat (19/12/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, Dwi pergi memancing bersama dua rekannya, yakni Tukimun (40) dan Misman (55), menggunakan sebuah sampan. Ketiganya memancing di area sungai yang diketahui merupakan habitat buaya.Saat sedang memancing, korban yang merupakan anak dari pasangan Sutrisno dan Atik tersebut diduga mencelupkan kakinya ke dalam air. Sekitar pukul 15.00 WIB, seekor buaya tiba-tiba muncul dari dalam sungai dan langsung menerkam kaki korban, lalu menyeretnya ke dalam air.“Serangan terjadi sekitar pukul 15.00 WIB. Korban memasukkan kakinya ke dalam air sehingga menarik perhatian buaya. Sungai tempat korban memancing memang merupakan habitat buaya,” jelas Apriadi.Kejadian berlangsung begitu cepat sehingga kedua rekan korban tidak sempat memberikan pertolongan. Dalam kondisi panik, mereka segera meminta bantuan kepada warga sekitar. Sebanyak 20 unit sampan milik warga dikerahkan untuk melakukan pencarian hingga dini hari, namun korban belum berhasil ditemukan.Pemuda 18 Tahun Tikam Ayah Hingga Tewas, Usai Tak Tahan Lihat Ibu DianiayaUpaya pencarian baru membuahkan hasil pada hari kedua setelah aparat Polsek Sungai Sembilan turun langsung membantu warga. Jenazah Dwi Suhendra akhirnya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dengan jarak sekitar 100 meter dari titik awal terjadinya serangan.“Jenazah korban ditemukan berjarak kurang lebih 100 meter dari lokasi awal serangan,” tambah Apriadi.Atas peristiwa tersebut, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan lebih berhati-hati saat beraktivitas di sungai, terutama di wilayah yang dikenal sebagai habitat buaya. Imbauan ini disampaikan guna mencegah terulangnya kejadian serupa yang merenggut korban jiwa.***
Read More Polisi Tetapkan Bripka AS sebagai Tersangka Pembunuhan Mahasiswi UMM
Wulan _ 4 hari yang lalu
Lingkaran.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur resmi menetapkan Bripka AS, anggota Polsek Krucil, Kabupaten Probolinggo, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Faradila Amalia Najwa. Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti kuat keterlibatan pelaku dalam peristiwa tersebut.Bripka AS diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan korban. Ia merupakan kakak ipar Faradila. Pelaku diamankan oleh Unit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim pada Selasa (16/12) malam, kurang dari 24 jam sejak jasad korban ditemukan di aliran Sungai Wonorejo pada pagi hari di tanggal yang sama.Mahasiswi UMM Ditemukan Tewas di Pasuruan, Diduga Dibunuh Oknum Polisi Kakak IparBerdasarkan pantauan di Mapolda Jawa Timur, Senin (22/12) sore, Bripka AS tampak digiring memasuki Gedung Ditreskrimum Polda Jatim. Ia mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye dipadukan dengan celana jeans selutut. Selama proses pengawalan, AS terlihat tertunduk dan memilih bungkam meski sejumlah pertanyaan dilontarkan awak media.Tidak sendirian, Bripka AS dibawa bersama seorang pria bernama Suyit, yang merupakan teman masa kecilnya. Suyit juga telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga turut membantu pelaku utama dalam menghabisi nyawa korban.Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, menyampaikan bahwa pihak kepolisian masih terus mendalami motif di balik pembunuhan tersebut. Hingga saat ini, penyidik menemukan adanya perbedaan keterangan antara kedua tersangka, sehingga proses pendalaman masih berlangsung.“Motifnya masih kami dalami karena ada perbedaan pengakuan. Kami lakukan pencocokan keterangan, termasuk pemeriksaan di kosan korban. Teman-teman kuliahnya juga kami periksa, begitu pula ibu kos, agar seluruh rangkaian peristiwa bisa tersambung dengan jelas,” ujar Jumhur pada Senin (22/12).Ia menambahkan, dugaan sementara mengarah pada motif sakit hati terhadap korban. Namun demikian, penyidik belum dapat memastikan secara rinci karena masih melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap keterangan para tersangka.“Keterangan sementara ada yang menyebut sakit hati, ada juga yang berkaitan dengan keinginan memiliki barang tertentu. Karena itu masih kami dalami agar motifnya benar-benar jelas dan sesuai fakta,” jelasnya.Sebelumnya, Faradila Amalia Najwa ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di aliran sungai wilayah Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, pada Selasa (16/12) sekitar pukul 06.30 WIB. Penemuan jasad tersebut pertama kali dilaporkan oleh warga setempat yang sedang mencari rumput di sekitar lokasi.Kebakaran Maut Terra Drone: 22 Orang Tewas, Termasuk Wanita Hamil Diduga Akibat Baterai MeledakKasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, mengatakan setelah menerima laporan, petugas kepolisian segera mendatangi lokasi kejadian dan melakukan proses evakuasi terhadap korban. Saat ditemukan, jasad Faradila masih mengenakan jaket berwarna hitam, celana panjang krem, serta helm berwarna pink.Kasus ini kini terus dikembangkan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur untuk mengungkap secara utuh motif, peran masing-masing tersangka, serta rangkaian peristiwa yang menyebabkan tewasnya korban.***
Read More Viral Skandal Hakim: Selingkuh dengan Anggota Ormas, Akhirnya Dipecat
Wulan _ 4 hari yang lalu
Lingkaran.id - Seorang hakim Pengadilan Negeri Batam berinisial HS resmi dijatuhi sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat oleh Mahkamah Agung (MA) bersama Komisi Yudisial (KY). Keputusan tersebut diambil melalui Majelis Kehormatan Hakim (MKH) setelah HS dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan pedoman perilaku hakim berupa perselingkuhan.Putusan tersebut dibacakan dalam sidang MKH yang digelar di Gedung Mahkamah Agung pada Kamis (18/12). Kasus ini mencuat berawal dari laporan suami sah HS yang merasa dirugikan atas dugaan hubungan terlarang yang dilakukan istrinya.Kebakaran Maut Terra Drone: 22 Orang Tewas, Termasuk Wanita Hamil Diduga Akibat Baterai MeledakBerdasarkan pemeriksaan MKH, HS diduga menjalin hubungan tidak patut dengan seorang pria yang merupakan anggota organisasi kemasyarakatan berinisial S sejak tahun 2023. Hubungan tersebut dilakukan melalui komunikasi intensif menggunakan aplikasi percakapan, baik dalam bentuk pesan tertulis maupun panggilan video.Selain bukti komunikasi digital, MKH juga mengungkap adanya dokumentasi foto yang menunjukkan HS dan S berada bersama dalam sejumlah kegiatan resmi di lingkungan pengadilan. Tidak hanya itu, terdapat pula bukti keberadaan kendaraan milik HS yang terparkir di salah satu hotel, yang memperkuat dugaan adanya hubungan di luar ikatan pernikahan.Majelis Kehormatan Hakim menyatakan bahwa perilaku HS sebenarnya telah dilaporkan kepada atasan langsungnya. Namun, meski sudah mendapatkan peringatan, tindakan tidak terpuji tersebut tetap berlanjut dan tidak menunjukkan adanya perubahan sikap.HS juga diketahui pernah dipanggil oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA) untuk dimintai klarifikasi. Namun, terlapor tidak memenuhi panggilan tersebut dengan berbagai alasan yang dinilai tidak dapat diterima oleh majelis.OTT KPK di Hulu Sungai Utara, Kajari dan Dua Jaksa Jadi TersangkaDalam proses pemeriksaan, MKH turut menyoroti upaya HS yang sempat mengajukan permohonan pensiun dini. Namun, setelah ditelaah, permohonan tersebut dinilai tidak memiliki dasar urgensi yang kuat sesuai ketentuan yang berlaku. HS kemudian mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai hakim, tetapi pengajuan tersebut belum mendapatkan persetujuan dari Mahkamah Agung.Atas rangkaian pelanggaran etik yang dilakukan dan sikap tidak kooperatif selama proses pemeriksaan, MKH menilai sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat merupakan hukuman yang paling tepat. Keputusan ini sekaligus menjadi penegasan komitmen MA dan KY dalam menjaga integritas, kehormatan, serta martabat lembaga peradilan di Indonesia.***
Read More Tinjau Dampak Banjir dan Longsor, Wagub Aceh Alami Insiden Rakit Terbalik
Wulan _ 4 hari yang lalu
Lingkaran.id - Insiden terjadi saat Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah atau yang akrab disapa Dek Fadh, menyeberangi sungai menggunakan rakit darurat. Rakit yang ditumpangi Dek Fadh bersama rombongan tersebut tiba-tiba terbalik ketika berada di tengah aliran sungai, sehingga seluruh penumpang tercebur ke dalam air.Berdasarkan rekaman video yang beredar, rakit darurat tersebut dibuat secara sederhana dengan memanfaatkan material kayu dan drum sebagai pelampung. Rakit ditarik menggunakan tali sling dan mengangkut beberapa orang dalam satu waktu. Namun, saat berada di tengah sungai, keseimbangan rakit tidak terjaga hingga akhirnya terbalik.Aplikasi Go Matel Diduga Jual Data 1,7 Juta Nasabah Leasing: Jadi Alarm PerlinPeristiwa tersebut sontak memicu kepanikan. Warga dan petugas yang berada di sekitar lokasi langsung berlarian menuju sungai untuk memberikan pertolongan. Proses evakuasi dilakukan dengan cepat guna memastikan keselamatan seluruh penumpang rakit.Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Aceh, Akkar Arafat, memastikan bahwa Wakil Gubernur Aceh beserta seluruh rombongan berhasil diselamatkan. Ia menegaskan tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.“Wakil Gubernur Aceh dan seluruh rombongan berhasil dievakuasi dengan selamat. Tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa ini,” ujar Akkar Arafat dalam keterangan resminya.Dalam rombongan tersebut turut hadir General Manager (GM) PLN serta sejumlah pihak terkait lainnya. Mereka terpaksa menggunakan rakit darurat karena akses menuju lokasi terputus akibat bencana banjir dan longsor yang melanda wilayah tersebut.Akkar menjelaskan, insiden terjadi saat proses penyeberangan berlangsung. Rakit darurat yang digunakan kehilangan keseimbangan hingga terbalik, menyebabkan Wakil Gubernur Aceh dan rombongan jatuh ke sungai. Meski demikian, upaya penyelamatan segera dilakukan sehingga situasi dapat dikendalikan dengan cepat.“Pada saat penyeberangan, rakit darurat yang digunakan sempat terbalik mengakibatkan Pak Wagub dan rombongan terjatuh ke sungai dan segera dilakukan upaya penyelamatan,” jelasnya.Setelah Drop Out dari Kampus kini GMNI Pecat ResbobLebih lanjut, Akkar menegaskan kehadiran langsung pimpinan daerah di lokasi terdampak bencana merupakan bentuk komitmen Pemerintah Aceh dalam mempercepat penanganan dan pemulihan pascabencana. Pemerintah berharap koordinasi lintas sektor dapat semakin diperkuat agar distribusi bantuan, pemulihan infrastruktur, serta layanan dasar bagi masyarakat terdampak dapat berjalan lebih cepat, terukur, dan berkelanjutan.“Melalui kehadiran pimpinan daerah di lapangan, Pemerintah Aceh berharap koordinasi lintas sektor dapat diperkuat, penyaluran bantuan dapat dipercepat, serta proses pemulihan infrastruktur dan layanan dasar bagi masyarakat terdampak dapat segera dilakukan secara berkelanjutan,” pungkasnya.***
Read More Viral! Usai Dideportasi Bonnie Blue Seret Bendera Indonesia di Bokong
Wulan _ 4 hari yang lalu
Lingkaran.id - Sosok bintang film dewasa asal Inggris, Bonnie Blue yang memiliki nama asli Tia Emma Billinger, kembali menjadi sorotan publik internasional. Setelah sebelumnya dideportasi dari Indonesia akibat aksi kontroversialnya di Bali, Bonnie kembali memicu kecaman melalui sebuah video yang direkam di depan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di London.Dalam video yang beredar luas di media sosial, Bonnie terlihat berjalan di area depan KBRI London pada malam hari. Ia tampak mengenakan pakaian minim dengan sehelai bendera Merah Putih disematkan di bagian belakang roknya. Bendera tersebut menjuntai hingga menyentuh permukaan jalan, tepat di belakang tubuhnya, sehingga memicu kemarahan warganet karena dinilai tidak menghormati simbol negara Indonesia.Terseret Isu Perceraian Ridwan Kamil, Ini Fakta tentang Aura KasihTak hanya itu, dalam rekaman tersebut Bonnie juga melontarkan pernyataan bernada mengejek. Ia menyebut kedatangannya ke KBRI London semata-mata untuk membayar denda sebesar £8,50. Sambil berjalan, ia melontarkan komentar yang terkesan meremehkan budaya Indonesia, khususnya Bali.“Sepertinya saya tidak menghormati budaya Bali, tetapi itu tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan apa yang akan ditunjukkan para pria ini,” ucap Bonnie dalam video tersebut, sembari berjalan di tengah kerumunan sejumlah pria pendukungnya.Tampak dalam video tersebut beberapa pria mengenakan penutup wajah berwarna biru yang mengelilingi Bonnie sambil bersorak dan memberikan dukungan terhadap aksinya. Adegan ini semakin memperkuat kesan provokatif yang menuai kritik tajam dari masyarakat Indonesia.Sebagaimana diketahui, sebelumnya pemerintah Indonesia telah mendeportasi empat warga negara asing (WNA), termasuk Bonnie Blue, dari Bali. Deportasi tersebut dilakukan setelah mereka terbukti melanggar aturan lalu lintas dan norma kesusilaan saat membuat konten di jalanan Bali dengan menggunakan kendaraan pikap bertuliskan “BangBus”.Pemuda 18 Tahun Tikam Ayah Hingga Tewas, Usai Tak Tahan Lihat Ibu DianiayaSelain sanksi deportasi, Bonnie Blue juga dijatuhi hukuman denda sebesar Rp200 ribu dalam sidang tindak pidana ringan (tipiring) yang digelar di Pengadilan Negeri Denpasar. Hukuman tersebut dijatuhkan bersama tiga WNA lainnya yang merupakan bagian dari manajemen Bonnie, masing-masing berinisial JJT, INL, dan LAJ.Sebagai konsekuensi lebih lanjut, pemerintah Indonesia juga menjatuhkan larangan masuk ke wilayah Bali kepada Bonnie Blue selama 10 tahun. Meski telah menerima sanksi hukum, aksi terbarunya di depan KBRI London kembali menimbulkan polemik dan dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap simbol negara serta kedaulatan Indonesia.***
Read More 





















