PDIP Resmi Tolak Penggunaan Sirekap dan Tunda Tahapan Rekapitulasi, Hingga Audit Forensik
"Rakyat ini bingung, partai-partai bingung, ketemu kecurangan pemilu, ngadu kemana? MK? Ada pamannya. Terus di mana? Mau enggak mau pilihannya adalah hak angket," ujar Adian.
Adian Napitupulu berpendapat bahwa lembaga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memiliki tanggung jawab dan hak untuk mengontrol produk undang-undang (UU).
Menurutnya, parlemen juga memiliki tanggung jawab untuk mengawasi pengeluaran dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang telah disetujuinya.
"Ditarik ke parlemen, parlemen bertanggung jawab mengontrol produk UU salah atau tidak. Parlemen bertanggung jawab terhadap setiap rupiah pengeluaran uang yang dia tanda tangani dalam APBN itu," tambah Adian.
Misteri Pertemuan Surya Paloh-Jokowi di Istana: Undangan Makan Malam atau Permintaan Bertemu?
Merespons pernyataan Adian, Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Maman Abdurrahman, menyatakan bahwa anggota legislatif dapat mendorong hak angket. Namun, Maman menegaskan bahwa Partai Golkar belum menunjukkan sikap resmi terhadap usulan hak angket.
"Kalau teman-teman mau dorong lewat hak angket, silakan. Tetapi bahwa Golkar mau setuju, itu nanti dulu," ungkap Maman Abdurrahman.***