ThinkEdu

RUU ASN Disahkan dalam Sidang Paripurna DPR RI

RUU ASN Disahkan dalam Sidang Paripurna DPR RI
Foto : Dok/kemenPAN RB
Lingkaran.id- Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi disahkan dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Keputusan ini memberikan perlindungan hukum bagi lebih dari 2,3 juta tenaga non-ASN, yang mayoritas merupakan honorer yang bekerja di instansi daerah.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, menyambut baik keputusan tersebut dalam keterangan tertulis yang dikeluarkan pada Selasa (3/10/2023).

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Dilaporkan Hilang Kontak Usai Kunjungan ke Luar Negeri

"Berkat dukungan DPR, RUU ASN ini menjadi payung hukum terlaksananya prinsip utama penataan tenaga non-ASN yaitu tidak boleh ada PHK massal, yang telah digariskan Presiden Jokowi sejak awal," ungkap Abdullah Azwar Anas.

Dalam keterangannya, Menteri Anas menjelaskan bahwa RUU ini mencakup lebih dari 2,3 juta tenaga non-ASN, yang pada kondisi normatifnya mungkin tidak akan bekerja lagi mulai November 2023. Namun, dengan disahkannya RUU ini, keberlangsungan pekerjaan mereka dijamin dan aman.

"Istilahnya, kita amankan dulu agar mereka bisa terus bekerja," ujar Abdullah Azwar Anas.

Kualifikasi Piala Dunia 2026 Timnas Indonesia vs Brunei Darussalam Akan Digelar Di SUGBK

Abdullah Azwar Anas juga merinci bahwa akan ada perluasan skema dan mekanisme kerja pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang akan diimplementasikan. Rincian mengenai hal ini akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah.

RUU ASN ini membawa harapan besar bagi para tenaga honorer di seluruh Indonesia, menandai sebuah tonggak penting dalam upaya penataan sistem kepegawaian negara. Dengan adanya payung hukum ini, diharapkan kestabilan dan kepastian kerja bagi tenaga non-ASN akan meningkat, menghasilkan lingkungan kerja yang lebih produktif dan berkeadilan bagi semua pihak yang terlibat.***

 
Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Bina Husada
Berita Terbaru