
Rapat yang semula direncanakan berlangsung terbuka itu akhirnya diputuskan digelar secara tertutup. Keputusan ini diambil setelah pembahasan dianggap menyangkut data sensitif terkait penerima subsidi yang tidak sesuai dengan klasifikasi kesejahteraan.
Dalam pertemuan tersebut, Kementerian Keuangan, Danantara, dan Komisi XI DPR RI menyepakati langkah strategis untuk merumuskan ulang skema subsidi nasional. Tujuannya adalah memastikan bantuan pemerintah lebih tepat sasaran, sehingga subsidi dapat benar-benar dinikmati oleh kelompok masyarakat yang membutuhkan.
Presiden Instruksikan Penggantian Rumah Korban Banjir, BNPB Umumkan Skema Bantuan
Purbaya menjelaskan bahwa pemerintah menargetkan waktu dua tahun untuk merampungkan perbaikan sistem tersebut. Salah satu langkah konkret yang akan ditempuh adalah pengurangan subsidi bagi kelompok masyarakat super kaya yang berada pada desil 8, desil 9, dan desil 10. Ia menegaskan bahwa pemangkasan tersebut akan dilakukan secara signifikan guna menutup celah ketidaktepatan sasaran yang selama ini terjadi.
Dengan desain ulang kebijakan ini, pemerintah berharap distribusi subsidi dapat lebih adil, efektif, dan mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah.***