Lingkaran.id- Pemanggilan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangannya terkait kasus korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejagung terhadap Dito Ariotedjo dalam kapasitasnya sebagai saksi, hal ini diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana yang akan dilangsungkan hari ini, Senin (3/7/2023) pada pukul 09.00 WIB.
"Dari informasi tim penyidik, betul ada pemanggilan terhadap Dito atau menjabat sebagai Menteri Olahraga, menurut jadwal sekitar jam 09.00, harapan kami bisa datang tepat waktu," ungkap Ketut Sumedana saat dikonfirmasi, Senin (3/7/2023).
Disekap Hingga Digunduli Oleh Anak Tetangga Usai Dituduh Berselingkuh Dengan Sang AyahDito Ariotedjo menegaskan bahwa dirinya akan kooperatif dalam pemanggilan tersebut dan siap meluangkan waktu kapanpun untuk dimintai keterangannya oleh penyidik Kejagung dalam kasus korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo dan akan menyiapkan waktu kepada media untuk menjelaskan lebih rinci terkait kasus tersebut.
"Pokoknya kapan pun waktunya kita siap, tapi kita yang pasti akan menyiapkan sesi khusus buat rekan-rekan media dan Insya Allah inilah kita akan berbicara," jelas Dito pada Minggu (2/7/2023).
Dito juga menyebutkan bahwa sebagai seorang politisi muda dirinya harus siap menghadapi segal hal termasuk menghadapi kasus korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo yang menyeret Namanya saat ini.
"Yang pasti ini adalah pelajaran berharga dan juga eksperiens berharga sebagai politisi muda dan saya rasa ini yang harus kita, khususnya kita persiapkan sebagai politisi harus siap menghadapi segala, namanya tantangan," ujar Dito.
Viral Geng Motor Serang Pemukiman Warga Teriak Hingga Acungkan Senjata TajamDiketahui sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) baru menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020 sampai 2022.
Keenam tersangka tersebut terdiri dari Anang Achmad Latif; Dirut PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak; Tenaga Ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia, Yohan Suyanto. Kemudian, Account Director of Integrated PT Huawei Investment, Mukti Ali Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan serta Menkominfo, Johnny G Plate.***