Website Thinkedu

DPR Sahkan Revisi UU Haji dan Umrah, BP Haji Berubah Jadi Kementerian

DPR Sahkan Revisi UU Haji dan Umrah, BP Haji Berubah Jadi Kementerian
Foto : DPR Sahkan Revisi UU Haji dan Umrah
Lingkaran.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Keputusan ini membawa perubahan signifikan, di antaranya pengalihan fungsi Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah.

Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna ke-4 masa persidangan tahun 2025–2026 yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025). Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, didampingi Cucun Ahmad Syamsurijal, serta Saan Mustopa.


Tragis! Kepala KCP BRI Diduga Diculik dan Dibunuh, Kondisi Terikat dan Terlilit Lakban

Dalam jalannya sidang, Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, terlebih dahulu menyampaikan laporan mengenai hasil pembahasan revisi undang-undang tersebut. Ia menekankan bahwa perubahan regulasi ini memiliki tujuan utama untuk memperkuat tata kelola, transparansi, serta peningkatan kualitas layanan ibadah haji dan umrah bagi masyarakat Indonesia.

Usai laporan dibacakan, pimpinan sidang Cucun Ahmad Syamsurijal menanyakan kepada seluruh anggota dewan apakah rancangan undang-undang dapat disetujui menjadi undang-undang. Pertanyaan itu langsung dijawab serentak oleh para anggota dengan kata “setuju”, yang kemudian diikuti ketukan palu sebagai tanda sahnya UU tersebut.

Viral! Dosen Lempar Skripsi Mahasiswa, “Jangan Dipersulit, Ibu ke Mana Satu Minggu?”

“Dengan ini, rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah resmi disetujui menjadi undang-undang,” tegas Cucun.

Pengesahan revisi ini sekaligus menandai langkah baru pemerintah Indonesia dalam memperkuat sistem penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Transformasi BP Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih optimal, modern, dan responsif terhadap kebutuhan jemaah di masa mendatang.***

Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Thinkedu Online Course
Berita Terbaru
Stikes Bina Husada