Menantu Jokowi, Erina Gudono, Masuk Bursa Calon Bupati Sleman Dalam Pilkada 2024
"Kan alasan KPU meminta penundaan karena memang ini masih dalam tahap rekapitulasi dan memang mereka lagi sibuk-sibuknya karena sekarang ini sudah mulai penghitungan rekapitulasi di tingkat KPU RI jadi semua hasil pleno-pleno di provinsi itu sudah mulai masuk ke KPU RI dan sudah mulai dibahas," jelas Doli.
Doli juga menyebutkan bahwa rapat dengan KPU akan dilaksanakan segera setelah proses rekapitulasi suara selesai. Pihaknya meminta KPU untuk mengajukan penjadwalan ulang pada 21 Maret 2024.
"Saya kemarin memberitahukan kalau bisa diajukan surat lagi tanggal 21 saja, jadi biar kita langsung evaluasi begitu selesai besoknya kita langsung rapat evaluasi," ucapnya.
Noel VS Deddy Hampir adu jotos pada saat dialog di stasiun televisi swasta
Lebih lanjut, Doli menjelaskan bahwa dalam rapat tersebut akan dibahas beberapa hal, termasuk polemik terkait Sirekap dan pemungutan suara ulang (PSU) di luar negeri.
"Overall, semuanya kita akan evaluasi, kita kaji, dan kita dengarkan laporan dari KPU, Bawaslu, maupun DKPP," pungkas Doli.
Sebelumnya, Komisioner KPU, August Mellaz, telah memastikan kehadiran KPU dalam RDP pada tanggal 14 Maret 2024 untuk memberikan penjelasan terkait evaluasi tahapan penyelenggaraan pemilu.***