ThinkEdu

Kemenkes Laporkan 57 Petugas Pemilu Meninggal, ini Penyakit Dominan sebagai Penyebab Kematian!

Kemenkes Laporkan 57 Petugas Pemilu Meninggal, ini Penyakit Dominan sebagai Penyebab Kematian!
Foto : Lingkaran
Lingkaran.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat bahwa sebanyak 57 petugas pemilihan umum (Pemilu) dilaporkan meninggal dunia dalam rentang waktu 10 hingga 17 Februari 2024.

Data tersebut mencakup berbagai jenis petugas, termasuk 29 petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), 10 petugas perlindungan masyarakat, 9 saksi, 6 petugas, 2 panitia pemungutan sementara (PPS), dan satu petugas dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Ngamuk! Caleg Gagal Geruduk Rumah Warga : Minta Uang Serangan Fajar Dikembalikan

Menurut Kepala Biro Komunikasi Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, penyebab kematian tertinggi adalah penyakit jantung dengan jumlah 13 orang.

Penyebab lainnya meliputi death on arrival sebanyak 11 orang, kecelakaan sebanyak 8 orang, accurate respiratory sebanyak 5 orang, penyakit serebrovaskular sebanyak 4 orang, multi organ failure (kegagalan multiorgan) sebanyak 2 orang, septic shock sebanyak 2 orang, sesak nafas sebanyak 1 orang, asma sebanyak 1 orang, diabetes mellitus sebanyak 1 orang, dan penyebab kematian 4 orang lainnya masih dalam penelitian.

Kementerian Kesehatan juga aktif mempersiapkan langkah-langkah dalam menghadapi kegawatdaruratan untuk petugas KPPS. Kepala Pusat Krisis Kesehatan, Sumarjaya, menjelaskan bahwa Pusat Kesehatan Masyarakat (PSC) 119 adalah layanan tanggap darurat cepat bagi masyarakat dan anggota KPPS yang membutuhkan layanan kesehatan.

Ketua KPU Minta Maaf atas Kesalahan Konversi Data Sirekap, Pastikan Tidak Ada Niat Manipulasi

"Saat ini, ada 352 PSC yang membantu penanganan kesehatan dalam kecelakaan atau situasi kritis ini di seluruh Indonesia. Kesiapan kegawatdaruratan ini berbasis Emergency Medical Technician (EMT), di mana tenaga kesehatan cadangan memiliki formasi lengkap termasuk dokter dan perawat yang sudah tersebar di seluruh Indonesia," ujar Sumarjaya.

Langkah-langkah ini diambil untuk memberikan respons cepat dan tepat kepada masyarakat dan petugas dalam mengatasi situasi yang tidak diinginkan terkait dengan kesehatan selama proses pemilihan umum.***

Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Bina Husada
Berita Terbaru
Pilih yang terbaik