Website Thinkedu

Honor KPPS Pemilu 2024 Naik, Berikut Besaran Honor Ketua Hingga Anggota KPPS

Honor KPPS Pemilu 2024 Naik, Berikut Besaran Honor Ketua Hingga Anggota KPPS
Foto : Freepik/@pablographix

Lingkaran.id- Kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pada Pemilu 2024 akan mendapatkan kenaikan honor yang signifikan.

Menurut Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan, dan Penelitian Pengembangan KPU RI, Parsadaan Harahap, honor untuk ketua KPPS akan menjadi Rp1,2 juta, sedangkan anggota KPPS akan menerima Rp1,1 juta. Masa kerja para KPPS ini hanya satu bulan, dari 25 Januari hingga 25 Februari 2024.

Gibran Ditegur KPU pada saat bereaksi dengan meminta pendukung bersorak

"Pemerintah memberikan dukungan sehingga kami bisa menaikkan honor KPPS, ketua menjadi Rp1,2 juta dan anggota Rp1,1 juta," ungkap Parsadaan Harahap.

Parsadaan Harahap menjelaskan bahwa pada Pemilu 2019, ketua KPPS hanya mendapatkan honor sebesar Rp550 ribu dan anggota KPPS Rp500 ribu. Oleh karena itu, kenaikan honor ini dianggap sebagai dorongan semangat bagi para anggota KPPS.

Meskipun periode kerja KPPS hanya satu bulan, yaitu sejak 25 Januari hingga 25 Februari 2024, Parsadaan menekankan bahwa tanggung jawab dan kewenangan mereka sangat besar dalam menentukan masa depan demokrasi Indonesia.

Miris Bela Diri Saat Diserang Maling Kambing, Berujung Penjara!

"Semoga kenaikan honor ini bisa memberikan semangat kepada para KPPS untuk bekerja lebih baik secara maksimal dan fokus," harapnya.

Pemberian honor yang lebih besar ini diharapkan dapat memberikan penghargaan yang setimpal kepada para penyelenggara pemungutan suara, yang memiliki peran strategis dalam kelancaran dan keberhasilan penyelenggaraan Pemilu 2024.***

Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Thinkedu Online Course
Berita Terbaru
Stikes Bina Husada