Website Thinkedu

Miris Bela Diri Saat Diserang Maling Kambing, Berujung Penjara!

Miris Bela Diri Saat Diserang Maling Kambing, Berujung Penjara!
Foto : Tangkapan Layar

Lingkaran.id- Sebuah peristiwa tragis terjadi ketika Muhyani, seorang warga setempat, terjerat kasus hukum meski berusaha membela diri dalam sebuah perkelahian dengan seorang maling kambing.

Kejadian ini bermula ketika Muhyani melihat adanya upaya pencurian di kandang kambing miliknya di malam hari. Muhyani, yang berusaha menangkap maling kambing yang berada di kandangnya, harus berhadapan dengan situasi mematikan.

Caleg ini Mengamuk Usai Spanduk Kampanyenya Diturunkan Pemilik Toko Ancam Duel Hingga Dipenjarakan

Sang maling, dengan berani, mengeluarkan sebilah golok dari pinggangnya dan mencoba menyerang Muhyani. Merasa terancam, Muhyani mengambil gunting yang ada di sekitarnya untuk membela diri.

Perkelahian sengit pun terjadi di antara keduanya. Muhyani, dengan keberanian berhasil menahan serangan maling tersebut. Akibatnya, sang maling terluka dan akhirnya melarikan diri di tengah kegelapan malam.

Namun, keesokan paginya, warga setempat dikejutkan dengan penemuan mayat di pinggir sawah. Sang maling, yang kemungkinan terluka parah dalam perkelahian malam sebelumnya, ditemukan tewas dengan luka di dada. Di sampingnya tergeletak sebilah golok yang diduga digunakan dalam upaya pencurian.

Keluarga sang maling segera memberikan keterangan bahwa pihaknya merasa sangat dirugikan dan meminta santunan atas kejadian tersebut. Muhyani, sebagai bentuk keprihatinan dan perdamaian, memberikan santunan sejumlah 1 juta rupiah kepada keluarga sang maling.

Terungkap Identitas Mahasiswi Filkom UB Diduga Bunuh Diri dengan Melompat dari Lantai 12

Namun, kejadian ini berubah tragis ketika keluarga sang maling justru tidak menerima santunan tersebut dan meminta ganti rugi sebesar 50 juta rupiah.

Tiba-tiba, keluarga sang maling melaporkan Muhyani ke pihak kepolisian dengan tuduhan pembunuhan. Meskipun Muhyani bersikeras bahwa tindakannya hanya sebagai bentuk bela diri, pihak kepolisian memutuskan untuk menahan Muhyani sebagai tersangka dalam kasus ini.***

Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Thinkedu Online Course
Berita Terbaru
Stikes Bina Husada