ThinkEdu

Viral Skandal Video Mesum Oknum Polisi Ipda N Bercinta Dengan Istri Orang

Viral Skandal Video Mesum Oknum Polisi Ipda N Bercinta Dengan Istri Orang
Foto : Freepik
Lingkaran.id - Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah mengambil langkah tegas terkait kasus video mesum yang melibatkan seorang oknum polisi dari Polres Maros, yang dikenal dengan inisial Ipda N. Video yang memperlihatkan perbuatan tak senonoh tersebut sempat viral di media sosial dan menarik perhatian publik.

Sebagai respons atas kasus ini, Ipda N dikenakan sanksi berupa penempatan khusus (Patsus), sebuah bentuk tindakan disiplin dalam institusi kepolisian. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulhan Efendy, yang menyatakan bahwa Ipda N telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan terkait video yang beredar.

Polda Jateng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Bullying dan Pemerasan Mahasiswa PPDS Anestesi Undip

"Sudah kita proses," tegas Kombes Pol Zulhan Efendy pada Selasa, 24 Desember 2024.

Setelah pemeriksaan selesai, Ipda N langsung ditempatkan dalam ruang penahanan khusus pada malam yang sama. Zulhan menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pihak kepolisian untuk menjaga kedisiplinan dan integritas anggotanya.

"Malam ini juga, kita (langsung) patsus," ujar Kombes Pol Zulhan Efendy menambahkan.

KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka Kasus Harun Masiku

Kasus ini mencuat setelah beredarnya sebuah video yang menunjukkan Ipda N terlibat dalam perbuatan mesum dengan seorang wanita yang diketahui merupakan istri orang lain. Adegan tersebut terjadi di sebuah ruangan yang tidak disebutkan lokasinya.

Selain video, sejumlah foto yang diduga memperlihatkan Ipda N berhubungan intim dengan wanita lain juga tersebar di media sosial, semakin memperburuk citra institusi kepolisian yang sudah tercoreng. Polda Sulsel memastikan bahwa kasus ini akan ditangani secara serius sesuai prosedur yang berlaku. Hal ini sebagai upaya untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.***

Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Bina Husada
Berita Terbaru
Pilih yang terbaik