"Sudah kita proses," tegas Kombes Pol Zulhan Efendy pada Selasa, 24 Desember 2024.
Setelah pemeriksaan selesai, Ipda N langsung ditempatkan dalam ruang penahanan khusus pada malam yang sama. Zulhan menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pihak kepolisian untuk menjaga kedisiplinan dan integritas anggotanya.
"Malam ini juga, kita (langsung) patsus," ujar Kombes Pol Zulhan Efendy menambahkan.
KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka Kasus Harun Masiku
Kasus ini mencuat setelah beredarnya sebuah video yang menunjukkan Ipda N terlibat dalam perbuatan mesum dengan seorang wanita yang diketahui merupakan istri orang lain. Adegan tersebut terjadi di sebuah ruangan yang tidak disebutkan lokasinya.
Selain video, sejumlah foto yang diduga memperlihatkan Ipda N berhubungan intim dengan wanita lain juga tersebar di media sosial, semakin memperburuk citra institusi kepolisian yang sudah tercoreng. Polda Sulsel memastikan bahwa kasus ini akan ditangani secara serius sesuai prosedur yang berlaku. Hal ini sebagai upaya untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.***