Lingkaran.id- Menjadi perhatian publik salah salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan yang menangani perkara Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Nofriansyah Hutabarat alias Brigadir J usai viral di media sosial.
Viralnya salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) tersebut usai beredarnya sebuah foto dirinya di media sosial yang diposting oleh salah satu akun twitter @okenexts yang memperlihatkan jaksa tersebut membawa sebuah tas mewah saat persidangan perkara tersebut.
Bos Juragan 99 Diperiksa Ditreskrimum Polda Jatim Hari Ini Terkait Tragedi KanjuruhanDiketahui tas mewah tersebut bermerk Fendi yang didominasi oleh warn coklat dan hitam dengan strap tas berwarna emas dilengkapi dengan merk atau brand logo Fendi yakni huruf F dengan harga tas yang mencapai Rp48.372.400.
Menanggapi hal viral tersebut Kejaksaan Agung pun angkat bicara bahwa terkait penggunaan tas mewah oleh salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) adalah palsu atau KW buatan produk lokal buatan Sidoarjo, Jawa Timur.
Pengamat Terorisme Ungkap Sosok Perempuan Bercadar Terobos Istana, 'Narasinya Over'Tanggapan tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana dan telah dilakukan pemeriksaan langsung bersama Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejagung, Fadil Zumhana.***