Lingkaran.id - Video seorang siswi SMP menangis tersedu di gasebo Pantai Permata Pilang, Kota Probolinggo, Jawa Timur, menghebohkan media sosial.
Polres Probolinggo Kota memastikan bahwa gadis tersebut adalah korban pencabulan oleh seorang laki-laki tidak dikenal. Plt Kasi Humas Polres Probolinggo Kota Iptu Zainullah menjelaskan bahwa pelaku sengaja mencari korban yang pulang sekolah sendirian.
Vincent Rompies Hadiri Panggilan Penyidik Kepolisian Kasus Perundungan Libatkan Sang Putra
"Pelajar yang menangis dan videonya viral di media sosial merupakan korban pencabulan," ungkap ptu Zainullah pada Kamis (22/2/2024).
Pelaku, yang kemudian teridentifikasi sebagai DA (21), pekerjaan swasta, warga Kelurahan Kanigaran, Kota Probolinggo, berhasil membujuk korban dengan janji mengantarnya pulang setelah makan.
Namun, setelah berjanji mengantarkan pulang, pelaku malah membawa korban ke Pantai Permata. Di sana, pelaku terus membujuk korban untuk pacaran hingga akhirnya mencabulinya, membuat gadis tersebut menangis.
Korban berusaha meminta pertolongan dari ibu-ibu yang berada di Pantai Permata, sedangkan pelaku berhasil melarikan diri. Orangtua korban segera melaporkan kejadian ini ke Polres Probolinggo Kota, dan setelah penyelidikan serta hasil visum, pelaku berhasil ditangkap.
TikTokers Om Polos, Divonis 2 Tahun Penjara Terkait Pencemaran Nama Baik: Review Apartemen
Barang bukti, termasuk pakaian yang dipergunakan pelaku, sepeda motor Honda Vario, dan helm, telah disita. Pelaku dijerat dengan Pasal 82 Ayat (1) Jo. Pasal 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Iptu Zainullah juga menjelaskan pelaku bisa dijerat Pasal 290 ayat 2e KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, sesuai dengan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.***