Baku Tembak Di Bandar Lampung, Polisi Lumpuhkan Komplotan Pencuri Motor Yang Ancam Warga dengan Senjata Api
"Memang benar ada oknum anggota TNI AD dari kesatuan Yonif 318 Kostrad yang tidak hadir tanpa izin mulai 19 Januari 2025," ujar Deki pada Jumat (31/01/2025).
TS akhirnya ditangkap di wilayah Medang, Tangerang, pada Selasa, 28 Januari 2025, setelah sembilan hari menghilang dari satuannya. Setelah diamankan, ia diperiksa dan mengakui perbuatannya yang menyebabkan kematian kekasihnya, Novi. Korban ditemukan tewas di kontrakan yang berlokasi di Jalan Bonjol, Kecamatan Pondok Aren.
“Pihak satuan kemudian berkoordinasi dengan Denpom Jaya 1/Tangerang untuk memeriksa lokasi kejadian yang disebutkan oleh TS. Saat dicek, korban ditemukan di dalam kontrakan dalam kondisi mengenaskan, dan segera dievakuasi ke RSUD Tangerang untuk diautopsi,” jelas Deki.
Saat ini, TS tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Denpom Jaya 1/Tangerang. Pihak TNI AD menegaskan bahwa mereka akan menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Pimpinan TNI AD berkomitmen untuk memproses anggota yang terbukti melanggar hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tambahnya.
Menteri ATR Copot Enam Pejabat Akibat Penerbitan SHGB dan SHM di Pagar Laut
Sebelumnya, warga sekitar melaporkan adanya bau menyengat yang tercium dari kontrakan Novi selama beberapa hari. Laporan tersebut kemudian mendorong aparat untuk melakukan pemeriksaan, hingga akhirnya korban ditemukan tewas pada Kamis (31/01/2025). Menurut kesaksian salah seorang warga bernama Yohanes, evakuasi jenazah dilakukan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) TNI pada siang hari.
Selama proses evakuasi, warga dan aparat kepolisian setempat tidak diizinkan mendekati lokasi kejadian. Bahkan, masyarakat diminta untuk tetap berada di dalam rumah dan dilarang merekam jalannya proses evakuasi.***