Website Thinkedu

Tiktoker Riezky Kabah Kembali Tersandung Kasus Hukum, Kali Ini Diduga Hina Suku Dayak

Tiktoker Riezky Kabah Kembali Tersandung Kasus Hukum, Kali Ini Diduga Hina Suku Dayak
Foto : Tiktoker Riezky Kabah Kembali Tersandung Kasus Hukum
Lingkaran.id - Nama Riezky Kabah, seorang tiktoker asal Kalimantan Barat, kembali menjadi sorotan publik. Pemuda berusia 21 tahun yang akrab disapa Iky itu ditangkap aparat kepolisian setelah terseret kasus dugaan penghinaan terhadap Suku Dayak.

Penangkapan dilakukan oleh anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis (2/10/2025). Menurut pihak kepolisian, kasus ini bermula dari laporan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) dan organisasi kepemudaan (OKP) Dayak yang merasa tersinggung atas konten TikTok buatan Iky.

Viral Isu Kenaikan Gaji ASN 2025, Begini Faktanya!

Dalam video tersebut, Iky secara terang-terangan menyebut Suku Dayak identik dengan ilmu hitam. Ucapannya itu dinilai melecehkan budaya sekaligus merendahkan martabat masyarakat Dayak. Laporan resmi terhadap dirinya sudah masuk sejak September 2025, dan hasil penyelidikan berujung pada penangkapan sang tiktoker.

“Kami mengingatkan masyarakat agar bijak menggunakan media sosial. Konten yang menyesatkan atau berpotensi meresahkan publik bisa berimplikasi hukum,” tegas Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bayu Suseno.

Menariknya, sebelum ditangkap, Iky sempat membuat unggahan di akun Instagram pribadinya. Dalam postingan itu, ia tampil mengenakan kemeja hitam dan kacamata sembari tersenyum ke arah kamera. Dengan nada penuh percaya diri, ia menuliskan, “hot news will begin darling (berita panas akan dimulai sayang).” Tak lama setelah unggahan tersebut, video penangkapannya di sebuah bandara beredar luas. Dalam rekaman, terlihat Iky digiring sejumlah pria berbadan tegap yang diduga aparat kepolisian. Tangannya diborgol, dan ia tampak pasrah menghadapi proses hukum.

Ini bukan kali pertama Iky berurusan dengan hukum. Pada Februari 2025, ia pernah menuai kontroversi besar setelah membuat konten yang menuding semua guru adalah koruptor. Ia menyebut para guru sebagai “penjahat terkejam dalam dunia pendidikan” dan tidak layak dihormati.

Dalam videonya saat itu, Iky menyoroti kasus dugaan penyalahgunaan dana PIP di sebuah sekolah yang sempat diunggah pejabat publik. Berbekal cuplikan tersebut, ia kemudian melontarkan tudingan bahwa guru kerap melakukan pungutan liar dengan dalih sumbangan sekolah, uang gedung, hingga pembelian buku. Tanpa bukti kuat, Iky bahkan menuding gaya hidup guru yang mampu bepergian ke luar negeri atau merenovasi rumah adalah hasil dari praktik korupsi.

Pernyataan tersebut memicu kemarahan para pendidik, hingga akhirnya persatuan guru di Kalbar melaporkan Iky ke polisi. Pada Maret 2025, ia sempat ditangkap Polda Kalbar, namun kemudian dilepaskan setelah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

“Saya Riezky Kabah Nizar meminta maaf sebesar-besarnya atas kegaduhan ini. Dalam konten saya, saya terlalu dendam terhadap profesi guru hingga tanpa sadar menyamaratakan semua guru itu jahat dan tidak pantas dihormati,” ucapnya kala itu.

Pajero Sport Dikemudikan Remaja 15 Tahun Hantam Dua Rumah Hingga Ambruk

Meski sempat kapok, tampaknya Iky kembali mengulang kesalahan serupa. Jika sebelumnya menyerang profesi guru, kali ini ia terseret kasus yang dianggap lebih serius karena menyangkut identitas budaya dan kehormatan etnis.

Dengan status hukum yang sudah ditetapkan, Riezky Kabah kini harus menghadapi konsekuensi atas perbuatannya. Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa kebebasan berekspresi di media sosial tetap memiliki batas, terutama jika berpotensi merugikan, menyinggung, atau memprovokasi kelompok tertentu.***

Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Thinkedu Online Course
Berita Terbaru
Generasi Digtial Intelektual