Miris! Bayi 6 Bulan Diduga Dianiaya oleh Ibu Kandung Hingga Ditendang
"Korban inisial R (25). Kejadian bermula ketika R didatangi oleh tiga pria, salah satunya dikenali oleh korban berinisial MF. Kemudian ketika ruangan sunyi, MF bersama dua rekannya, DL dan AP, menyerang R. Pelaku MF menarik tangan R, selanjutnya DL serta AP membantunya melucuti pakaian korban, kemudian secara bergantian ketiganya melakukan pemerkosaan," ujar AKP Ghulam, pada Jumat (19/4/24).
Peristiwa tersebut terjadi pada hari Sabtu (11/11/23) sekitar pukul 19.00 WIB di salah satu rumah sakit di Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. AKP Ghulam menyatakan bahwa ketiga tersangka telah ditahan untuk proses investigasi lebih lanjut dan akan menghadapi proses hukum sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Kejadian ini telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat lokal mengenai keamanan dan kenyamanan di tempat kerja, khususnya bagi perempuan. Kami tidak akan mentolerir tindakan kejahatan seksual di wilayah ini. Para pelaku sudah ditangkap dan akan segera dihadapkan ke pengadilan," tegasnya.
Istri Perwira TNI Ajukan Praperadilan Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan
AKP Ghulam juga menhimbai kepada masyarakat untuk tetap waspada dan berpartisipasi aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua serta selalu berkordinasi dengan pihak kepolisian terhadap segala bentuk tindakan kejahatan.
"Kami mengimbau kepada semua lapisan masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan. Tidak hanya itu, edukasi tentang kesadaran hak-hak perempuan dan cara melindungi diri dari kejahatan semacam ini harus terus digalakkan," pungkas AKP Ghulam.***