Warga yang menyadari tindakan tersebut segera mengamankan ketiganya ke sebuah pos untuk menghindari tindakan main hakim sendiri. Saat dimintai keterangan, salah satu pelaku mengaku tidak menyangka bahwa pohon mangga tersebut memiliki pemilik.
"Kami pikir pohon mangga itu tidak ada yang punya, jadi kami petik saja buahnya," ujarnya saat diinterogasi.
Kasat Sabhara Polresta Samarinda, AKP Baharuddin, membenarkan adanya laporan dugaan pencurian mangga di lokasi tersebut. Saat diperiksa, ketiga pelaku mengakui perbuatannya. Mereka sudah memetik sekitar 30 buah mangga dan memasukkannya ke dalam karung. Rencananya, puluhan mangga itu akan dijual, sementara sebagian akan mereka konsumsi sendiri.
Oknum Anggota DPRD Ditahan, Diduga Gunakan Ijazah Palsu untuk Pencalonan
"Setelah pengakuan tersebut, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, ketiganya kemudian dibawa ke Mako Polsekta Samarinda Ulu," jelas AKP Baharuddin.
Kejadian ini menjadi pelajaran penting tentang pentingnya menghormati hak milik orang lain, bahkan untuk hal yang terlihat sepele seperti buah mangga di pekarangan rumah.***