Website Thinkedu

Tega Tetangga Lakukan Percobaan Pembunuhan Dengan Kopi Sianida

Tega Tetangga Lakukan Percobaan Pembunuhan Dengan Kopi Sianida
Foto : Ist
Lingkaran.id - Sebuah insiden keracunan terungkap di Pacitan, Jawa Timur, ketika polisi berhasil membongkar motif di balik penaburan racun sianida dalam segelas kopi yang hampir merenggut nyawa seorang siswa MTs bernama MRS.

Dalam jumpa pers yang diadakan pada Jumat (2/2/2024), Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho menjelaskan bahwa tersangka, Ayu Findi Antika, sebenarnya tidak menyasar MRS secara khusus.

Pelatih Paskibra Cekoki Miras Hingga Perkosa Siswi SMP

Menurut keterangan Kapolres Agung Nugroho, Ayu Findi Antika menaburkan racun sianida secara acak untuk keluarga MRS.

"Hanya meracuni yang satu gelas itu tadi. Random. Jadi tidak khusus buat siapa. Kebetulan yang minum si itu (korban MRS)," ucap Kapolres Agung Nugroho.

Hubungan dekat antara keluarga tersangka dan keluarga korban telah terjalin sejak lama, karena keduanya bertetangga. Kejadian tragis ini terjadi saat ayah korban sedang membuat kopi di rumahnya.

Diam-diam, Ayu Findi Antika menyelinap dan menaburkan racun sianida ke dalam gelas kopi korban saat ayah korban tengah melakukan jeda dalam proses pembuatan kopi.

Kapolres Agung Nugroho menjelaskan bahwa setelah menaburkan racun ke dalam gelas kopi, tersangka membakar bungkus racun sianida. Racun tersebut didapat oleh tersangka melalui pembelian online melalui marketplace.

Seorang Pelajar Hampir Menghabisi Nyawa Ayah Tirinya Hingga Sekarat, ini Alasannya!

"Dia (tersangka) waktu itu beli sianidanya satu bungkus ya itu semua yang ada di situ (dituangkan), karena setelah itu bungkusnya itu dia bakar. Jadi semua langsung dimasukkan ke situ (gelas)," tambahnya.

Tersangka Ayu Findi Antika kini berhadapan dengan hukum atas tindakannya yang sangat membahayakan nyawa orang lain. Kasus ini menjadi peringatan akan bahaya penggunaan bahan kimia beracun tanpa alasan yang jelas, dan mendorong masyarakat untuk tetap waspada terhadap segala bentuk tindakan kriminal yang dapat merugikan dan membahayakan nyawa orang lain.***

Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Thinkedu Online Course
Berita Terbaru
Stikes Bina Husada