MB tak berkutik saat ditangkap oleh unit Reskrim Polsek Cengkareng di kediaman orang tuanya di daerah Ciledug, Kota Tangerang. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan.
Polisi secara resmi menetapkan MB sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut, yang terjadi di dalam lift hotel di Cengkareng beberapa waktu lalu. Insiden ini mengungkap motif emosional yang diduga menjadi alasan tindakan kekerasan, yaitu ketidakpuasan pelaku terhadap hubungan mereka yang tidak dipublikasikan di media sosial.
Miris! Guru SD Perkosa Siswi 13 Tahun: Hamil Enam Bulan
Kasus ini kini tengah diproses lebih lanjut oleh pihak kepolisian atas tindakan penganiayaan yang dilakukannya oleh MB hingga membuat sang kekasih mengalami luka lebam dan trauma.***