“Kasus ini bermula dari percakapan di Facebook, di mana pelaku AF mengelola sebuah halaman bertema adopsi anak. Dari sana, komunikasi antara pelaku dan korban pun terjalin,” ungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan dalam konferensi pers di Mapolda Jabar.
Pelaku AF, yang merupakan warga Bandung, mengaku kepada korban bahwa ia telah menikah namun belum memiliki anak, sehingga berniat mengadopsi. Ia menjanjikan uang sebesar Rp 10 juta sebagai bentuk kompensasi atas pengambilan bayi korban. Namun, realisasinya hanya Rp 600 ribu yang ditransfer untuk menutupi biaya persalinan di bidan.
Setelah korban melahirkan, AF langsung mengambil bayi tersebut tanpa melunasi sisa pembayaran seperti yang dijanjikan. Merasa ditipu, korban akhirnya melapor ke pihak kepolisian.
Penyelidikan mendalam yang dilakukan Ditreskrimum Polda Jabar mengungkap bahwa AF bukan pelaku tunggal. Ia merupakan bagian dari sindikat terorganisasi yang telah melakukan sedikitnya 25 transaksi adopsi ilegal dan penculikan anak sejak tahun lalu.
“AF membawa bayi ke sebuah rumah penampungan di Bandung, tempat di mana bayi-bayi tersebut dirawat oleh dua tersangka lain, Y dan YN, hingga berusia 2 hingga 3 bulan,” ujar Kombes Hendra.
Setelah bayi cukup umur, mereka kemudian disalurkan ke orang tua adopsi melalui peran dua tersangka lainnya, S dan L, yang bertugas mencari pihak yang berminat mengadopsi, baik dari dalam negeri maupun luar negeri.
Jalur penyaluran bayi diketahui mencakup beberapa kota besar seperti Jakarta dan Pontianak, sebelum akhirnya bayi-bayi tersebut dikirim ke Singapura.
Hasil Otopsi Dokter Forensik Brasil Ungkap Kematian Juliana di Rinjani
Perkembangan terbaru dari penyelidikan ini terjadi pada Selasa malam (15/7/2025), saat penyidik berhasil menangkap satu tersangka tambahan yang baru saja tiba dari luar negeri. Penangkapan dilakukan di Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta setelah tersangka dicekal.
“Semalam kami mengamankan satu tersangka yang baru pulang dari luar negeri. Langsung kami cekal dan tetapkan sebagai tersangka saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta,” jelas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan.
Dengan ditangkapnya pelaku tersebut, total tersangka dalam kasus ini kini mencapai 13 orang. Polisi juga berhasil menyelamatkan enam bayi dari berbagai lokasi, termasuk Karawang dan Kabupaten Bandung.
Polda Jabar menyatakan bahwa penyidikan masih terus berlangsung guna mengungkap jaringan lebih luas dari praktik ilegal ini, serta mengejar kemungkinan keterlibatan pihak internasional dalam rantai perdagangan bayi tersebut.***