Namun, keinginan ini bertentangan dengan permintaan Paula, yang diwakili kuasa hukumnya, Alvon Kurnia Palma, yang menginginkan sidang tetap digelar secara daring. Alvon berargumen bahwa pilihan sidang daring lebih baik bagi kepentingan anak-anak, serta meminimalkan ketegangan yang bisa mempengaruhi proses persidangan.
"Untuk kepentingan anak, sesuai undang-undang perlindungan anak dan hukum Islam, anak berhak mendapatkan keputusan yang terbaik," jelas Alvon.
Pernyataan ini memicu respons dari Fahmi yang menegaskan agar sidang berikutnya tetap dilakukan secara tatap muka. Melihat situasi semakin panas, hakim akhirnya memutuskan untuk menunda sidang sementara guna meredakan ketegangan. Perdebatan pun memanas ketika Alvon menyampaikan argumennya dengan nada tinggi, yang ditanggapi oleh Fahmi untuk tetap tenang.
“Sebentar dulu, jangan terlalu emosi. Santai aja,” ujar Fahmi menenangkan.
Viral Foto Pria Pamer Alat Vital Mirip Abidzar, Umi Pipik Beri Tanggapan Lewat Instagram Story
Baim Wong diketahui telah mengajukan gugatan cerai terhadap Paula Verhoeven pada 8 Oktober 2024 di PA Jakarta Selatan, melalui pengajuan daring oleh kuasa hukumnya. Selain perceraian, Baim juga meminta hak asuh atas kedua anak mereka.
Perselisihan yang memicu perceraian ini diduga terkait adanya tuduhan perselingkuhan yang melibatkan Paula dengan teman dekat Baim. Mediasi keduanya sebelumnya gagal, sehingga proses persidangan akan dilanjutkan ke pembacaan gugatan perceraian.***