ThinkEdu

Sepasang Kekasih ini Diringkus Usai Curi Sepeda Motor dan 3 Ekor Anjing

Sepasang Kekasih ini Diringkus Usai Curi Sepeda Motor dan 3 Ekor Anjing
Foto : Dok/Polres Asahan
Lingkaran.id - Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan berhasil menangkap J (40) alias Kisen dan Y (27) merupakan sepasang kekasih yang terlibat dalam sejumlah kasus pencurian sepeda motor dan anjing di berbagai lokasi di Kabupaten Asahan.

Penangkapan ini bermula dari laporan pencurian sepeda motor Honda Scoopy yang terparkir di depan Cafe 747, Jalan Cokroaminoto, Kabupaten Asahan, pada 24 April 2024.

Viral Toilet Umum ini Pasang Timer Agar Tak Main HP saat BAB

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan, AKP Rianto, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan korban dan saksi-saksi serta mengumpulkan rekaman CCTV di lokasi kejadian.

"Setelah melakukan penyelidikan, kita berhasil melacak keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan," kata Arianto pada Selasa, 18 Juni 2024.

Diketahui pasangan tersebut ditangkap di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Kisaran, Kabupaten Asahan, pada 10 Juni 2024. Saat diinterogasi, kedua pelaku mengakui perbuatan mereka.

"Mereka mengakui telah mencuri satu unit sepeda motor yang terparkir di depan Cafe 747," jelas AKP Rianto.

Terungkap Laboratorium Narkoba Tersembunyi: Suami Istri Diringkus

Saat penangkapan, J sempat melawan dan mencoba melarikan diri, sehingga polisi mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki pelaku untuk menghentikan pelaku yang hendak kabur.

"J sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri, sehingga tim memberikan tindakan tegas," tambah AKP Rianto.

Lebih lanjut, Arianto mengungkapkan bahwa pasangan ini juga mengakui telah mencuri tiga ekor anjing jenis Shitzu dari rumah Ravindra di Jalan Tengku Umar, Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

 "Mereka masuk ke dalam rumah korban dan mengambil tiga ekor anjing," jelasnya.

Uang hasil pencurian tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Dari hasil penelusuran pasangan ini memiliki enam laporan di Polres Asahan terkait tindak kejahatan serupa.

Selain itu, polisi juga mengamankan seorang penadah hasil pencurian berinisial OPA di Kota Medan. Kini, sepasang kekasih tersebut beserta barang bukti telah diamankan di Polres Asahan untuk proses hukum lebih lanjut.***

Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Bina Husada
Berita Terbaru
Pilih yang terbaik