Website Thinkedu

Sakit Hati Ditagih Utang, Pria ini Tega Habisi Nyawa Temannya Sendiri

Sakit Hati Ditagih Utang, Pria ini Tega Habisi Nyawa Temannya Sendiri
Foto : Ist
Lingkaran.id - Unit Reskrim Polsek Gandus berhasil meringkus seorang pria bernama Manto (40) di kediamannya usai terlibat kasus pembunuhan yang menewaskan temannya sendiri, Rolis Kristian. Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat (18/7/2025) di Jalan TKR Kadir, Lorong Jambu, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus, Palembang.

Kapolsek Gandus menjelaskan, kejadian berawal ketika korban mendatangi rumah pelaku untuk menagih utang sebesar Rp800 ribu. Namun, cara korban menagih membuat pelaku merasa dipermalukan, terlebih karena korban berteriak-teriak di depan rumahnya saat orang tua pelaku tengah beribadah.

KPK Tegaskan Ridwan Kamil Masih Saksi, Kasus Korupsi Bank BJB Rp 222 Miliar Memanas

"Pelaku mengaku sakit hati dan malu karena korban menagih utang sambil berteriak di depan rumahnya, tepat ketika orang tuanya sedang beribadah," ungkap Kapolsek Gandus.

Pertengkaran mulut antara keduanya pun tidak terhindarkan dan berujung pada perkelahian. Dalam kondisi emosi, Manto mengambil sebilah pisau dan menusuk Rolis Kristian. Luka tusukan tersebut menyebabkan korban meninggal dunia di tempat kejadian.

Viral Malu Punya Suami Kuli, Istri yang Jadi PNS Usai Dibiayai Kuliah Pilih Bercerai

Petugas kepolisian yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di rumahnya tanpa perlawanan. Dari tangan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pisau yang digunakan untuk menghabisi korban.

Atas perbuatannya, Manto kini harus mendekam di balik jeruji besi dan dijerat Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.***

Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Thinkedu Online Course
Berita Terbaru
Stikes Bina Husada