Kasus ini kembali menjadi sorotan publik setelah penyidik KPK menggeledah rumah pribadi Ridwan Kamil di Kota Bandung. Dari penggeledahan tersebut, penyidik membawa sejumlah dokumen dan satu unit motor Royal Enfield yang terdaftar atas nama ajudannya. Temuan ini sempat memicu spekulasi mengenai penyamaran aset, namun KPK menampik tudingan tersebut.
Viral Malu Punya Suami Kuli, Istri yang Jadi PNS Usai Dibiayai Kuliah Pilih Bercerai
Penyidikan yang dilakukan KPK mengungkap adanya dugaan penggelembungan anggaran proyek iklan Bank BJB periode 2021–2023. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, terdiri dari pejabat internal Bank BJB dan pihak swasta yang mengendalikan agensi periklanan. Modus operandi dilakukan melalui kerja sama fiktif dan mark-up biaya kampanye iklan.
“Penyidikan terus berkembang. Fokus kami saat ini menelusuri aliran dana dan pihak-pihak yang menikmati hasil korupsi,” kata juru bicara KPK.
Pendirian Politeknik Negeri Padangsidimpuan: Akankah Menjadi Narasi Pembangunan tanpa Substansi?Nama Ridwan Kamil ikut disebut dalam perkara ini lantaran saat menjabat Gubernur Jawa Barat ia juga duduk sebagai komisaris Bank BJB. Namun, hingga kini KPK menegaskan tidak ada bukti keterlibatan langsung dirinya.
“Posisi Ridwan Kamil sejauh ini masih sebagai saksi. Belum ada bukti yang mengarah pada peran langsung beliau,” tegas KPK.
Kasus ini menyita perhatian publik karena melibatkan dana ratusan miliar rupiah dan menyeret sejumlah nama besar. KPK memastikan proses hukum akan dilakukan secara transparan dan tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka baru setelah pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi.****