Lingkaran – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bekerjasama dengan Polrestabes Surabaya melakukan penutupan beberapa ruas jalan selama 24 jam, setelah keluar surat edaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat per tanggal 3-20 Juli 2021.
Palembang Perpanjang PPKM Mikro Hingga 20 Juli 2021. Apa Dampaknya?Pada awal pemberlakuan PPKM skala mikro hanya beberapa ruas jalan yang ditutup dan hanya selama sembilan jam. Pada Rabu pagi Polrestabes menutup total pintu masuk ke Kota Surabaya, seperti di kutip dari Kompas, Rabu (8/7/21). Kendaraan yang diperbolehkan lewat hanyalah ambulance dan pembawa peralatan kesehatan.
“Yang boleh melintas hanya kendaraan yang membawa orang sakit dan yang berkaitan dengan kebutuhan alat kesehatan,” ujar Dirlantas Polda Jatim, Kombes Latif Usman.
Rakyat Akan Mati Jika PPKM Total!
Jalan yang ditutup antara lain Jalan Pemuda, Jalan Raya Darmo dan Jalan Tunjungan. Sedangkan Jalan Gubernur Suryo, Jalan Raya Kertajaya, Jalan Jemur Andayani hanya ditutup pada waktu tertentu.
Penutupan ruas jalan ini bertujuan mengurangi mobilitas masyarakat serta menekan laju penyebaran Covid-19 terutama varian Delta yang saat ini hampir terdeteksi di seluruh Provinsi di Indonesia. ***