ThinkEdu

Penyidik Polsek Kutalimbaru Diduga Setubuhi Istri Tersangka Narkoba

Penyidik Polsek Kutalimbaru Diduga Setubuhi Istri Tersangka Narkoba
Foto : Pexels/Karolina - tautan
Lingkaran  Oknum penyidik Polsek Kutalimbaru, Deli Serdang, Sumatera Utara diduga melakukan aksi pencabulan dan pemerasan terhadap istri dari tersangka kasus narkoba.

Kapolsek Parigi Diduga Perkosa Anak dari Tahanan Penjara

“Kalau anggota (penyidik) sudah diperiksa Propam terkait adanya laporan dugaan pencabulan dan pemerasan,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Haidi Wahyudi, dilasir dari CNN Indonesia, Senin (25/10/21).

Oknum anggota yang diperiksa berinisial Aiptu DR dan Bripka HRL yang diduga mencabuli dan memeras istri tersangka berinisial MU (19). Kejadian ini bermula saat Polsek Kutalimbaru menggerebek rumah MU dan menemukan SM bersama MU serta rekannya memiliki narkoba.

Ditetapkan Tersangka, Dodi Reza Alex Ikuti Jejak Alex Noerdin

Diketahui belakangan jika Bripka HRL menghubungi keluarga kedua tersangka dengan meminta uang. Sementara itu, Aiptu DR mengajak MU bertemu di sebuah hotel untuk membicarakan kasus sang suami dan di hotel itulah MU diduga disetubuhi oleh DR. ***
Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Bina Husada
Berita Terbaru