Lingkaran – Kapolsek Parigi Iptu IDGN diduga memperkosa seorang anak dari tersangka yang sedang menjalani hukuman penjara. Perbuatan bejat ini sudah dilakukan oleh Iptu IDGN sebanyak 2 kali terhadap korban yang berusia 20 tahun dengan inisial S.
Ditetapkan Tersangka, Dodi Reza Alex Ikuti Jejak Alex NoerdinKapolsek Parigi melancarkan aksinya di hotel setelah menjanjikan akan membebaskan ayah korban dari penjara.
“Dia tawarkan lagi, dia rayu, dia bilang nanti bantu (mengeluarkan) bapak kalau misalnya saya mau temani dia tidur,” ucap S dalam video yang tersebar.
Korban awalnya menolak tawaran namun korban yang terus dirayu selama kurang lebih 2-3 minggu akhirnya termakan oleh bujuk rayu dari Iptu IDGN.