Rizky Agams, putra kedua dari korban, mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap Polsek Cinangka. Menurutnya, meskipun keluarga telah membawa STNK, BPKB, dan kunci serep kendaraan yang dibawa kabur penyewa, pihak Polsek tetap menolak memberikan pendampingan.
“Polsek menolak mendampingi dengan alasan kami dianggap seperti pihak leasing dan tidak memiliki laporan polisi (LP). Padahal kami adalah pemilik rental mobil yang sah, lengkap dengan bukti-bukti kepemilikan,” ungkap Rizky.
Ia menambahkan bahwa ayahnya bahkan menawarkan uang sebagai imbalan kepada petugas untuk membantu mereka. Namun, setelah berkoordinasi dengan Kapolsek, permintaan itu tetap ditolak. Petugas justru menyarankan agar keluarga mengambil sendiri mobil tersebut dan membawanya ke Polsek Cinangka, meskipun mengetahui kendaraan tersebut dikemudikan oleh pelaku yang membawa senjata api.
Pengemis Viral Ketahuan Top-Up Setelah Cekcok dan Memaksa Minta Uang
“Akhirnya kami memutuskan mengejar mobil tersebut ke arah Cilegon setelah mengetahui posisinya sudah bergerak. Namun, peristiwa tragis ini terjadi,” tutup Rizky.
Kasus ini memicu kemarahan di berbagai platform media sosial. Warganet mendesak adanya kejelasan aturan dan kebijakan yang lebih manusiawi dari pihak kepolisian. Mereka berharap kejadian serupa tidak lagi terulang, serta mendorong Polri untuk memberikan pelayanan yang transparan dan profesional kepada masyarakat.***