Lingkaran – Kerumunan di restoran Holywings Kemang berbuntut sanksi penutupan restoran selama 3 hari. Sebelumnya, viral di media sosial mengenai kerumunan di kafe Holywings kemang yang dibubarkan oleh polisi setelah melebihi jam operasional saat PPKM level 3.
Tips Kerjakan Soal SKD CPNS 2021 Cepat dan TepatKerumunan dibubarkan oleh Patroli Gabungan yang dipimpin Karoops Polda Metro Jaya. Operasi itu dilakukan pada Minggu (5/9/21), sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
Dalam video yang viral di medsos, tampak pengunjung berkerumunan di lokasi. Polisi juga mengimbau para pengunjung untuk pulang ke rumah masing-masing.
Dalam video yang ada pengunjung yang menggunakan masker, ada pula yang tidak menggunakan masker. Saat diminta untuk bubar para pengunjung pun mulai bergerak.