Lesti Kejora Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Lagu
“Kami dari pihak orang tua dan korban sudah secara resmi melapor ke Polres Metro Depok,” ujarnya.
Menurut LS, perilaku tidak pantas dari guru tersebut sangat disesalkan karena mencoreng nama baik institusi pendidikan dan berdampak buruk pada kondisi psikologis para korban. Ia menegaskan bahwa jenis pelecehan yang dilakukan bersifat verbal, namun tetap meninggalkan trauma bagi anak-anak.
“Memang bentuk pelecehannya secara verbal, seperti menggunakan kata-kata yang tidak pantas dan berbau dewasa. Tapi tetap saja, itu mempengaruhi mental anak-anak, termasuk anak saya,” ucap LS.
Ia berharap proses hukum bisa berjalan adil dan transparan, agar pelaku mendapatkan sanksi setimpal atas perbuatannya, sekaligus mencegah terjadinya kejadian serupa di masa mendatang. “Harapan kami sih kasus ini ditindaklanjuti secara serius, supaya adil bagi korban dan tidak ada korban-korban baru lagi,” tegasnya.
Viral! Audiensi Proyek CAA Cilegon Memanas, Pengusaha Lokal Tuntut Porsi Rp5 Triliun dan Tanpa Lelang
Pihak kepolisian saat ini tengah mendalami laporan tersebut dan memulai proses penyelidikan. Sementara itu, pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi kepada media mengenai posisi oknum guru yang dilaporkan maupun langkah yang akan diambil oleh institusi pendidikan tersebut.
Kasus ini menambah deretan panjang dugaan kekerasan verbal dan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan sekolah, dan menjadi peringatan keras bagi institusi pendidikan untuk memperkuat sistem pengawasan serta perlindungan terhadap peserta didik.***