Website Thinkedu

Modus Minta Tolong, Pria di Bintaro Bunuh Korban dan Curi Motornya

Modus Minta Tolong, Pria di Bintaro Bunuh Korban dan Curi Motornya
Foto : Freepik
Lingkaran.id - Seorang pria berinisial AS ditangkap oleh tim Resmob Polda Metro Jaya setelah diduga kuat menjadi pelaku pembunuhan terhadap seorang pria bernama CAD. Peristiwa tragis ini bermula dari pertemuan antara pelaku dan korban di sekitar halte Mall Bintaro Exchange pada Senin (14/7) malam, sekitar pukul 23.00 WIB.

Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy, menjelaskan bahwa pelaku awalnya berpura-pura membutuhkan bantuan. Ia meminta korban untuk memesankan layanan ojek online. Saat itu, korban yang tengah melintas kemudian menanyakan ke arah mana rumah pelaku.


Kades Diciduk Polisi saat Pesta Narkoba Bareng Teman

“Ternyata rumah pelaku searah dengan perjalanan korban. Karena merasa satu tujuan, korban pun menawarkan diri untuk mengantarkan pelaku menggunakan sepeda motornya,” terang Resa dalam keterangan pers pada Kamis (18/7).

Setibanya di rumah pelaku, AS mengajak korban untuk mampir dan minum kopi bersama. Keduanya lantas berbincang hingga dini hari, tepatnya pada Selasa (15/7) pukul 00.00 WIB. Dalam percakapan tersebut, pelaku mengaku bahwa orang tuanya sedang sakit, dan mengajak korban pergi ke sebuah lapangan kosong yang tak jauh dari rumahnya.

Namun, ajakan tersebut ternyata merupakan bagian dari rencana jahat yang telah dipersiapkan AS. Ia membawa sebilah pisau di dalam tasnya. Sesampainya di lapangan, dengan posisi korban sedang setengah jongkok, pelaku secara tiba-tiba menggorok leher korban.

"Korban sempat berdiri sambil memegang lehernya yang bersimbah darah, tapi tak lama kemudian ia terjatuh dan meninggal dunia. Setelah itu, pelaku menutupi tubuh korban dengan sarung miliknya,” jelas Resa.

Sindikat Penjualan Bayi Terungkap, Total 13 Tersangka Ditangkap, 6 Bayi Diselamatkan

Setelah memastikan korban tewas, AS membawa kabur sepeda motor milik korban, yaitu Yamaha R15 berwarna biru. Sedangkan ponsel milik korban dibuang pelaku untuk menghilangkan jejak.

Kini, AS telah diamankan dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum atas tindak pidana pembunuhan dan pencurian yang dilakukannya secara keji dan terencana.***

Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Thinkedu Online Course
Berita Terbaru
Stikes Bina Husada