ThinkEdu

Misteri Pemasangan Pagar Bambu 30 Kilometer di Laut Tangerang, Siapa di Baliknya?

Misteri Pemasangan Pagar Bambu 30 Kilometer di Laut Tangerang, Siapa di Baliknya?
Foto : Ombudsman RI
Lingkaran.id - Warga di Kabupaten Tangerang dilaporkan menerima bayaran sebesar Rp 100.000 untuk memasang pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer di wilayah laut. Namun, hingga kini, pihak yang memerintahkan pemasangan pagar tersebut masih belum teridentifikasi.

Fadli Afriadi, Kepala Perwakilan Ombudsman Wilayah Banten, mengungkapkan bahwa warga mengaku diminta memasang pagar bambu pada malam hari tanpa mengetahui siapa yang memberi perintah.


PP Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025

"Masyarakat menyampaikan bahwa mereka diminta memasang pagar bambu pada malam hari dengan bayaran Rp 100.000 per orang. Tetapi siapa yang memerintahkan, hingga kini belum diketahui," kata Fadli saat dihubungi pada Rabu (8/1/2025).

Pagar bambu yang membentang dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji ini telah berdiri selama enam bulan. Pemasangannya dilakukan secara berlapis dan memiliki pintu setiap 400 meter yang dapat diakses oleh perahu. Namun, di dalam pagar utama, terdapat lapisan pagar tambahan yang membuat area tersebut menyerupai labirin.

"Desainnya seperti labirin, sehingga sangat mengganggu aktivitas nelayan," jelas Fadli.

Keberadaan pagar ini telah menimbulkan keresahan bagi masyarakat, khususnya nelayan. Selain menghalangi akses ke laut, pagar tersebut dianggap bertentangan dengan prinsip keterbukaan laut dan dinyatakan tidak memiliki izin oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Banten.

"DKP Banten sudah menegaskan bahwa pagar ini tidak berizin. Keberadaannya jelas melanggar aturan dan membahayakan nelayan," tambah Fadli.

Menurut Kepala DKP Banten, Eli Susiyanti, pagar bambu ini membentang melintasi 16 kecamatan, termasuk Kecamatan Kronjo, Kemiri, Mauk, Sukadiri, Pakuhaji, dan Teluknaga. Wilayah tersebut merupakan bagian dari kawasan pemanfaatan umum sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2023, yang mencakup berbagai zona seperti perikanan tangkap, pariwisata, pelabuhan, dan pengelolaan energi.

Istri Hakim PN Surabaya Ungkap Dampak Kasus Suap Ronald Tannur: Saldo Kosong, Perhiasan Dijual

Fadli menjelaskan bahwa temuan ini didapat dari laporan masyarakat saat pimpinan Ombudsman RI berkunjung ke lokasi pada Desember 2024. Pihaknya kini tengah menyelidiki lebih lanjut untuk mengungkap siapa pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar misterius ini.

"Dampaknya sangat merugikan masyarakat dan melanggar aturan. Kami akan terus mendalami kasus ini agar segera ada kejelasan," tegas Fadli.***

Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Bina Husada
Berita Terbaru
Pilih yang terbaik