ThinkEdu

Miris! Pasutri Lakukan Pemerkosaan Hingga Rekam Korban

Miris! Pasutri Lakukan Pemerkosaan Hingga Rekam Korban
Foto : Tangkapan Layar
Lingkaran.id - Aksi keji dilakukan oleh pasangan suami istri (pasutri) berinisial JI (32) dan RH (30) ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang Barat atas dugaan tindakan pidana asusila terhadap korban berinisial MS (24). Hal ini diungkapkan langsung  oleh Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat, Iptu Hardianus Tosira, saat dikonfirmasi pada Minggu (7/7/2024).

Menurut Iptu Hardianus Tosira, pasangan tersebut diamankan setelah melakukan pemerkosaan terhadap MS di area kebun karet di Kabupaten Tulang Bawang Barat pada Kamis (4/7/2024).


CAT buka suara soal pelecehan yang dilakukan ketua KPU


 "Untuk sementara, pengakuan dari kedua pelaku adalah karena dendam terhadap suami korban. Namun, ini masih akan kita dalami lebih lanjut," ujar Tosira.

Iptu Hardianus Tosira juga menjelaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman guna memastikan motif sebenarnya dari tindakan keji tersebut.

"Kita akan dalami lagi dan akan kita pastikan motifnya. Hubungan mereka ini rekan kerja dan satu kampung," ungkapnya.

Diketahui sebelumnya, pasangan suami istri tersebut ditangkap oleh Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat setelah nyaris diamuk massa pada Kamis malam (4/7/2024). Keduanya diamankan di rumah Kepala Tiyuh sekitar pukul 21.45 WIB.

Lebih lanjut, Iptu Hardianus Tosira mengungkapkan bahwa pelaku RH tidak hanya membantu suaminya JI untuk menyetubuhi korban, tetapi juga merekam aksi bejat yang dilakukan oleh suaminya tersebut.

Mantan Ketua KPU Beri Nafkah Rp 30 Juta/Bulan kepada CAT, Dekati 70% Gaji Bulanannya

"Benar, Tim Tekab 308 Polres Tubaba mengamankan pasangan suami istri tersebut di rumah Kepala Tiyuh," tambah Tosira dalam keterangannya pada Sabtu (6/7/2024).

Pihak kepolisian saat ini masih terus melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan semua keterangan dan bukti terkait dengan kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal kepada kedua pelaku yang telah melacarkan aksi bejat tersebut.***

Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Bina Husada
Berita Terbaru
Pilih yang terbaik