
Menurut Asep, struktur organisasi tersebut memiliki jaringan hingga ke daerah, termasuk di wilayah Kalimantan Timur yang menjadi lokasi operasional sejumlah perusahaan yang berkaitan dengan perkara yang menjerat Rita.
“Organisasi tersebut memiliki struktur yang berjenjang. Salah satunya berada di Kalimantan Timur, wilayah tempat perusahaan yang berkaitan dengan Rita Widyasari beroperasi,” ujar Asep dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
KPK saat ini masih terus menelusuri aliran dana yang diduga berasal dari praktik gratifikasi terkait produksi batu bara di wilayah Kutai Kartanegara. Dugaan tersebut berkaitan dengan pembayaran berdasarkan jumlah produksi batu bara yang dihitung dalam satuan metrik ton.
Penyidik, lanjut Asep, sedang melakukan pendalaman untuk memastikan pihak-pihak yang menerima aliran dana tersebut serta bagaimana mekanisme distribusinya. Salah satu temuan awal mengindikasikan adanya aliran dana yang diduga masuk ke organisasi tertentu melalui sistem yang berjenjang.
“Kami masih menelusuri ke mana saja aliran uang dari pembayaran metrik ton batu bara tersebut mengalir. Salah satu yang sedang kami dalami adalah dugaan aliran dana ke organisasi tersebut secara bertingkat,” kata Asep.
Kasus ini sendiri berawal ketika KPK menetapkan Rita Widyasari sebagai tersangka pada 28 September 2017. Dalam perkara tersebut, ia diduga menerima gratifikasi terkait perizinan dan aktivitas pertambangan di wilayah Kutai Kartanegara.
Palembang Bersolek, Ratu Dewa Tekankan Nilai Sejarah dalam Setiap Pembangunan
Selain Rita, KPK juga menetapkan sejumlah pihak lain sebagai tersangka, yakni Direktur Utama PT Sawit Golden Prima, Hery Susanto Gun, serta Komisaris PT Media Bangun Bersama, Khairudin.
Perkara ini berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan aktivitas pertambangan batu bara di wilayah Kutai Kartanegara, yang diduga melibatkan sejumlah perusahaan dan pihak lain yang memiliki kepentingan terhadap operasional tambang di daerah tersebut.
KPK menegaskan bahwa proses penelusuran aliran dana masih terus berlangsung sebagai bagian dari upaya mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.***