Lingkaran – Masih masifnya penyebaran virus Covid-19 membuat pemerintah berencana memberlakukan kartu vaksin sebagai syarat kegiatan di tempat-tempat umum. Hingga kini peraturan dan skema terkait kartu vaksin sebagai syarat masuk masih dibahas.
dr Tirta : Pemerintah Gagal dalam Menangani Covid-19Penerapan kartu vaksin sebagai syarat masuk ke tempat umum disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan saat melaksanakan kunjungan ke Kabupaten Sleman, Yogyakarta. Ia mengatakan saat masyarakat mengakses tempat-tempat umum seperti restoran maka harus menunjukkan kartu vaksin jika tidak memiliki maka akan ditolak.
“Sekarang kita mau pelan-pelan orang mau masuk Malioboro harus punya kartu vaksin. Orang yang masuk Malioboro harus pakai ini. Jadi nanti kalian pergi ke restoran enggak pakai ini tolak,” ujar Luhut, (6/8/21).