ThinkEdu

Jokowi pesimis untuk merayarakan HUT RI ke 79 di IKN

Jokowi pesimis untuk merayarakan HUT RI ke 79 di IKN
Foto : Instagram - tautan
Lingkaran.id - Proyek mercusuar Presiden Joko Widodo (Jokowi) pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara terus berpolemik menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia. Usai riuh soal minimnya investor yang merapat ke IKN, Jokowi kembali menghebohkan publik dengan mengumumkan pembatalan pemindahan kantor kepresidenan dari Jakarta pada bulan ini. Alasannya adalah infrastruktur kantor kepresidenan yang belum siap.

"Sudah [terima laporan] dari [Menteri] PUPR, tetapi [kantor Presiden] belum [siap]," katanya di Jakarta, Minggu (8/7/2024). Presiden ke-7 RI itu sebelumnya dikabarkan mulai berkantor di IKN pada Juli 2024 atau tepatnya sebulan menjelang Upacara HUT Kemerdekaan ke-79 RI.

OJK Catat Utang Warga RI di Paylater Capai Rp 6,81 Triliun pada Mei 2024

Menanggapi hal itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengaku bakal mempercepat penyiapan sarana dan prasarana kantor presiden di IKN. “Kami siapkan prasarananya, kalau beliau ke sana kita siapkan dulu. Insyaallah [sudah siap kantornya],” kata Basuki saat ditemui di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Senin (8/7/2024).

Salah satu momen penting dalam pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Nusantara adalah berdirinya Istana Garuda yakni Kantor Kepresidenan.  Jika berjalan sesuai rencana, pembangunan Istana Garuda rampung pada bulan ini atau Juli 2024.

Namun, target tersebut meleset beberapa bulan, tepatnya menjadi Oktober pada tahun yang sama. Pergeseran target tersebut ternyata berimbas pada penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Polisi Amankan Dua Pelaku Pencurian Baterai Aki Traffic Light

Orang nomor satu di Indonesia itu mengatakan bahwa Keppres tersebut bisa diterbitkan pada masa pemerintahannya jika progres pembangunan IKN terakselerasi. Namun, tak menutup kemungkinan pula akan diterbitkan pada pemerintahan selanjutnya.

"Keppres bisa sebelum, bisa setelah Oktober. Kita melihat situasi lapangan," katanya kepada wartawan Lebih lanjut,

Kepala Negara menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin memaksakan penerbitan aturan apabila memang IKN belum siap untuk menjadi Ibu Kota. Oleh sebab itu, dia mengaku akan melihat terlebih dahulu progres dari pembangunan IKN sebelum menandatangani keppres tersebut. "Kita tidak ingin memaksakan sesuatu yang memang belum, jangan dipaksakan, semua dilihat progres lapangannya dilihat," tandas Jokowi.
 
Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Bina Husada
Berita Terbaru
Pilih yang terbaik