Menurut pengakuan Yuliana, oknum polisi yang diduga melakukan penipuan tersebut adalah Brigadir JW, seorang anggota polisi yang bertugas di Satuan Sabhara Polres Muratara. Brigadir JW menjanjikan bahwa anak Yuliana akan diterima sebagai Bintara Polri asalkan Yuliana menyerahkan sejumlah uang sebagai "biaya kelulusan." Merasa terdesak dan ingin melihat anaknya berhasil, Yuliana akhirnya mengumpulkan uang dengan nominal yang sangat besar.
Setelah mengetahui bahwa anaknya gagal dalam seleksi dan tidak ada tanda-tanda pengembalian uang dari oknum tersebut, Yuliana merasa tertipu. Ia pun segera melaporkan Brigadir JW ke pihak berwenang, yakni Polda Sumsel, dengan harapan kasus ini dapat segera diproses secara hukum.
"Saya sangat berharap uang saya bisa dikembalikan. Uang itu saya kumpulkan dengan susah payah. Semoga pihak kepolisian bisa segera menindaklanjuti laporan ini," ungkap Yuliana.
Kematian Tragis Siswa MTs: Guru Diduga Melempar Kayu Berpaku Lantaran Tak Segera Solat Dhuha
Kasus ini tengah dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Polda Sumsel, sementara pihak Yuliana menantikan perkembangan selanjutnya. Masyarakat pun dihimbau untuk lebih berhati-hati terhadap modus penipuan serupa yang melibatkan janji kelulusan atau kemudahan dalam proses rekrutmen anggota polisi.
Kasus ini menimbulkan keprihatinan dan sorotan terhadap integritas aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat. Hingga kini, Yuliana berharap agar keadilan segera ditegakkan dan uangnya dikembalikan sesuai dengan haknya.***