ThinkEdu

Janggal Kematian Seorang Pria: Makam Dibongkar!

Janggal Kematian Seorang Pria: Makam Dibongkar!
Foto : Freepik
Lingkaran.id - Makam seorang pria bernama Ridwan alias Kojek (33), warga Kampung Sayuran, Desa Barusuda, Kecamatan Cigedug, Jawa Barat, terpaksa dibongkar oleh aparat Kepolisian Polres Garut.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo, menjelaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan berdasarkan laporan yang diajukan oleh pihak keluarga Ridwan. Mereka merasa curiga terhadap kematian Ridwan dan menduga ada keterlibatan orang lain dalam peristiwa tersebut.

Pendeta Gilbert Lumoindong Ajukan Permohonan Maaf ke MUI Terkait Ceramah Viral

"Pembongkaran makam itu dilaksanakan guna melakukan otopsi agar bisa dipastikan penyebab kematian korban. Pasalnya pihak keluarga melaporkan sebelum meninggal dunia, korban mendapat penganiayaan dari 2 orang warga yang merupakan tetangga korban," ungkap AKP Ari Rinaldo pada Rabu, 17 April 2024.

Proses otopsi melibatkan dokter forensik dari Dit Dokes Polda Jawa Barat dan Polres Garut, serta tim dari RSUD dr Slamet Garut. Meskipun dari luar terlihat adanya luka lecet dan memar, namun kepastiannya masih menunggu hasil pemeriksaan tim dokter.

"Ya luka memang ada, tapi kepastiannya nanti menunggu hasil pemeriksaan tim dokter," tambah AKP Ari Rinaldo

Sementara itu, laporan kejadian dari Polsek Bayongbong (Kecamatan Cigedug masuk wilayah hukum Polsek Bayongbong) mengindikasikan bahwa Ridwan diduga menjadi korban penganiayaan pada Sabtu, 13 April 2024 malam. Peristiwa itu dipicu oleh tindakan perusakan kaca jendela yang diduga dilakukan oleh Ridwan saat sedang dalam pengaruh alkohol.

Istri Perwira TNI Ajukan Praperadilan Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan

"Untuk lebih jelasnya, kami akan melakukan pemeriksaan terhadap dua diduga pelaku yang sudah kami amankan," tandas AKP Ari Rinaldo.

Dengan pembongkaran makam dan proses otopsi yang dilakukan, keluarga berharap kebenaran tentang kematian Ridwan bisa terungkap dan pihak yang bertanggung jawab dapat ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.***

Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Bina Husada
Berita Terbaru