Pelantikan Serentak 961 Kepala Daerah oleh Presiden Prabowo, Pertama Dalam Sejarah Indonesia!
Selain menindak pelanggaran aturan study tour, Dedi juga menegaskan komitmennya dalam membenahi berbagai permasalahan di sekolah, termasuk pungutan liar (pungli). Ia telah memerintahkan jajarannya untuk segera melakukan inspeksi terhadap sekolah-sekolah yang diduga melakukan pungutan tidak sesuai aturan.
"Ini bagian dari upaya kami dalam memperbaiki manajemen pendidikan di Jawa Barat. Isu-isu seperti Program Indonesia Pintar (PIP), pungli, dan study tour menjadi perhatian utama karena meresahkan masyarakat," tambahnya.
Dedi menjelaskan bahwa kebijakan pelarangan study tour ini telah ia pertimbangkan jauh sebelum pelantikannya. Menurutnya, biaya perjalanan yang dikenakan kepada siswa, khususnya di SMAN 6 Depok, berkisar antara Rp 3,5 juta hingga Rp 5,5 juta per siswa, yang dinilai sangat membebani orang tua.
Ratusan Siswa MAN 2 Kota Bekasi Gelar Aksi Damai, Tuntut Transparansi Dana Sekolah
"Lebih baik siswa belajar di lingkungan sendiri daripada harus pergi ke provinsi lain dengan biaya besar," tegasnya.
Ia juga mengkritik kegiatan study tour ke daerah seperti Yogyakarta dan Bali yang lebih menyerupai acara piknik dibanding kegiatan edukatif. Dengan kebijakan ini, Dedi berharap anggaran yang selama ini digunakan untuk study tour bisa dialihkan ke program lain yang lebih bermanfaat bagi siswa dan sekolah.
"Piknik itu boleh, tetapi sebaiknya dilakukan oleh keluarga masing-masing jika mampu. Tidak perlu dilembagakan oleh sekolah," lanjutnya.***