Lingkaran.id- Pencabulan yang dialami oleh seorang siswi (16) salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di wilayah Selong, Lombok Timur mengaku telah dicabuli oleh sang guru olahraga berinisial HR (29) warga Selong, Lombok Timur.
Aksi pencabulan tersebut kemudian dilaporkan korban ke PPA Polres Lombok Timur pada Selasa (11/10/22), hal ini dibenarkan oleh Humas Polres Lombok Timur Iptu Nicolas Oesman terkait laporan korban dugaan pelecehan seksual.
Sosok Hakim Wahyu Iman Santosa Akan Pimpin Sidang Ferdy Sambo CsUsai menerima laporan dari korban dugaan pelecehan seksual, Polres Lombok Timur tengah melakukan penyidikan lebih dalam untuk mendapatkan sejumlah temuan bukti dan fakta terkait dugaan tersebut.
“Pelakunya belum diamankan, kasusnya masih didalami penyidik. Korban baru lapor tadi siang,” ungkap Nicolas.
Aksi pencabulan berawal dari korban yang tengah mengikuti doa bersama di sekitar Taman Kota Selong pada Kamis malam (6/10/2022) pukul 22.00 WITA, kemudian korban dihubungi oleh terduga pelaku untuk menunggunya di tempat sepi di kawasan tersebut.
Komnas HAM akan Beberkan Temuan Awal Tragedi Kanjuruhan Hari Ini!Usia bertemu dan mengobrol keduanya di lokasi tersebut, pelaku langsung melancarkan aksi cabulnya dengan memeluk dan mencium korban terlebih dahulu, namun korban memberikan perlawanan kepada pelaku.
Tidak sampai disitu pelaku juga sempat memegang area sensitif korban dan memegangi tangan korban untuk dimasukkan ke dalam celana pelaku, terus memberikan perlawanan akhirnya korban berhasil lepas dan meninggalkan pelaku. Dalam insiden tersebut pelaku langsung memberitahukan kejadian kepada kedua orang tuanya dan langsung melaporkan aksi pencabulan ke Polres Lombok Timur.***