ThinkEdu

Sosok Hakim Wahyu Iman Santosa Akan Pimpin Sidang Ferdy Sambo Cs

Sosok Hakim Wahyu Iman Santosa Akan Pimpin Sidang Ferdy Sambo Cs
Foto : TikTok/@YTTA
Lingkaran.id- Persidangan kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Ferdy Sambo Cs terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat akan segera berlangsung yang akan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Wahyu Iman Santosa.

Persidangan perdana tersebut akan berlangsung pada Senin (17/10/2022), dalam persidangan juga akan hadir Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono sebagai anggota majelis hakim.

Polisi Tembakan Gas Air Mata Kadaluwarsa Dalam Insiden Kanjuruhan!

Diketahui Wahyu Iman Santosa yang sekarang menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang baru saja dilakukan pelantikan beberapa bulan lalu tepatnya dilantik pada 9 Maret 2022.

Menjadi sorotan usai dipilihnya Wahyu Iman Santosa yang akan menjadi pimpinan sidang atas perkara yang menjerat Ferdy Sambo dan tersangka lainnya, diketahui Wahyu Iman Santosa memiliki harta kekayaan yang cukup fantastis yakni sebesar Rp12.009.356.307 (Rp12 miliar) berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 24 Januari 2022 untuk periodik tahun 2021.

Tidak tangung-tanggung kekayaan Wahyu Iman Santosa  tersebut dalam sejumlah aset kekayaan meliputi delapan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Pusat, Batam, dan Semarang. Tanah dan bangunan Wahyu yang diantaranya bersumber dari warisan, dengan total aset tanah dan bangunan senilai Rp7.900.000.000 (Rp7,9 miliar).

Tim TGIPF Berhasil Kumpulkan Barang Bukti dan Keterangan Saksi Insiden Tragis Kanjuruhan

Sementara alat transportasi yang dimiliki oleh Wahyu Iman Santosa terdiri dari satu unit motor Honda Vario tahun 2016 dan satu unit mobil Toyota Fortuner tahun 2018 dengan total Rp358 juta. Terdapat harta bergerak lainnya sebesar Rp1.935.000.000 (Rp1,9 miliar) yang telah tercatat dalam LHKPN.

Kekayaan lainnya berupa kas dan setara kas senilai Rp209.809.219 serta memiliki harta lainnya sebesar Rp2.300.000.000 (Rp2,3 miliar). Dengan total harta kekayaan Wahyu yang dilaporkan pada Januari 2022 sebesar Rp12.009.356.307 (Rp12 miliar), namun Wahyu juga tercatat memiliki tanggungan berupa utang sebesar Rp693 juta.***

 
Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Webinar Thinkedu
Berita Terbaru