ThinkEdu

Finns Beach Club Terancam Ditutup, Belum Kantongi Izin Lengkap

Finns Beach Club Terancam Ditutup, Belum Kantongi Izin Lengkap
Foto : Finns Beach Club
Lingkaran.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali memberikan rekomendasi untuk menutup sementara operasional Finns Beach Club. Keputusan ini diambil setelah ditemukan bahwa klub pantai yang terletak di kawasan Pantai Berawa, Kuta Utara, Badung, tersebut belum melengkapi dokumen perizinan yang diwajibkan. Selain itu, Finns Beach Club juga mendapat perhatian khusus atas insiden pesta kembang api yang menimbulkan kontroversi.

Rekomendasi penutupan ini disampaikan dalam rapat kerja Komisi I DPRD Bali yang berlangsung pada Kamis (13/2/2025) di kantor DPRD Bali. Dalam pertemuan tersebut, hadir pula perwakilan dari manajemen Finns Beach Club untuk memberikan klarifikasi atas berbagai temuan yang ada.

Vonis Banding: Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, Divonis 20 Tahun Penjara & Bayar Rp420 Miliar!

Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budiutama, menegaskan bahwa pihaknya telah merekomendasikan penghentian sementara operasional Finns Beach Club hingga semua perizinan yang diperlukan dapat diselesaikan secara menyeluruh.

“Kami meminta agar Finns Beach Club menghentikan seluruh kegiatan sementara waktu sampai seluruh aspek perizinan terpenuhi. Tim hukum dan administrasi sedang melakukan kajian lebih lanjut,” ujar Budiutama, seperti dikutip dari detikBali.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali telah memberikan teguran resmi kepada Finns Beach Club melalui Tim Terpadu Pembinaan dan Pengawasan Pembangunan (TP3) Provinsi Bali. Surat teguran bernomor B.27.500.13/6238/IZIN/DPMPTSP, yang dikeluarkan pada 22 November 2024, memberikan tenggat waktu 60 hari kerja bagi pihak pengelola untuk melengkapi dokumen perizinan yang masih kurang. Namun, hingga kini persyaratan tersebut belum dipenuhi.

Menanggapi hal ini, Community Director Finns Beach Club, I Wayan Asrama, menyatakan bahwa pihaknya masih dalam proses pengurusan izin, terutama terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

“Karena status Finns Beach Club sebagai Penanaman Modal Asing (PMA), perizinan kami harus diproses di Jakarta. Kami masih menunggu sidang terkait izin tersebut, sehingga belum bisa memastikan kapan semuanya akan selesai,” jelas Asrama.

Selain persoalan perizinan, Finns Beach Club juga menuai kritik akibat insiden pesta kembang api yang terjadi pada Oktober 2024. Peristiwa ini menjadi kontroversial karena bertepatan dengan pelaksanaan ritual suci umat Hindu yang berlangsung di Pantai Berawa.

Sebagai respons atas kecaman yang muncul dari masyarakat, I Wayan Asrama mewakili manajemen klub menyampaikan permintaan maaf dan mengakui adanya kelalaian dalam penyelenggaraan acara tersebut.

“Kami sangat menyesal atas kejadian itu. Kami seharusnya lebih berhati-hati dan memahami sensitivitas budaya setempat. Finns Beach Club selama ini telah berkoordinasi dengan desa adat dan berusaha mendukung kegiatan keagamaan masyarakat,” ungkap Asrama.

Sebagai bentuk permintaan maaf, pihak manajemen telah menyelenggarakan upacara guru bendu piduka di Pantai Berawa pada 25 Oktober 2024 serta memberikan banten kepada keluarga yang terdampak oleh insiden tersebut.

Viral! Kernet Bus Damri Jadi Korban Penikaman Sopir Pajero, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

“Kami sudah bertemu dengan keluarga yang tengah melaksanakan upacara saat kejadian dan menyampaikan permohonan maaf secara langsung, disertai dengan penghormatan melalui pemberian banten,” tambahnya.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Bali, I Dewa Nyoman Rai, menegaskan bahwa Finns Beach Club harus lebih menghormati adat dan budaya lokal dalam setiap aktivitasnya. Menurutnya, rekomendasi dari Polda Bali terkait penggunaan kembang api seharusnya diikuti dengan ketat.

“Sebetulnya, Polda Bali sudah merekomendasikan agar penyalaan kembang api hanya dilakukan di dalam area klub, bukan di ruang publik seperti pantai. Secara pribadi, saya bisa memaafkan kejadian ini, tetapi dalam konteks adat dan agama, kami tetap berpegang pada nilai-nilai tradisi yang harus dihormati,” jelas Rai.***

Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Bina Husada
Berita Terbaru
Pilih yang terbaik