ThinkEdu

BPK Ungkap Temuan Pengembalian Dana Tapera Rp 567,5 Miliar, Belum Disalurkan kepada 124.960 Pensiunan

BPK Ungkap Temuan Pengembalian Dana Tapera Rp 567,5 Miliar, Belum Disalurkan kepada 124.960 Pensiunan
Foto : Freepik
Lingkaran.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mengungkapkan hasil pemeriksaan terkait pengelolaan dana Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang menyoroti kurangnya pengembalian dana kepada sejumlah pensiunan. Dalam laporan berkode 202/LHP/XVI/l2/2021 yang diterbitkan pada 31 Desember 2021, BPK menemukan bahwa sebanyak 124.960 pensiunan belum menerima pengembalian dana Tapera senilai Rp 567,5 miliar pada tahun 2021.

Pemeriksaan ini dilakukan di beberapa wilayah, termasuk DKI Jakarta, Sumatera Utara, Lampung, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali. Hasil pemeriksaan tersebut mengungkap lima temuan utama terkait pengelolaan dana Tapera dan biaya operasional tahun 2020 dan 2021.


Ikatan Bujang Gadis Kampus Sumatra Selatan (IBGKSS) Sukses Gelar Acara "INVESTIFY" 2024

Salah satu temuan signifikan adalah bahwa sebanyak 124.960 pensiunan peserta Tapera belum menerima pengembalian dana sebesar Rp 567,5 miliar. Selain itu, BPK juga menemukan keberadaan 40.266 peserta pensiun ganda dengan dana Tapera senilai Rp 130,3 miliar.

Menurut BPK, jumlah pensiunan yang belum menerima pengembalian dana Tapera ini diperoleh melalui konfirmasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Taspen. Mereka yang telah berakhir kepesertaannya, entah karena meninggal atau pensiun sampai dengan triwulan ketiga tahun 2021, masih tercatat sebagai peserta aktif.

Detail lebih lanjut menunjukkan bahwa dari total 124.960 pensiunan tersebut, 25.764 orang berasal dari data BKN dan 99.196 orang dari data Taspen. Saldo keseluruhan sebesar Rp 567,5 miliar tersebut terdiri dari Rp 91 miliar dari data BKN dan Rp 476,4 miliar dari data Taspen.

Meskipun telah dilakukan konfirmasi dengan BKN, Taspen, dan lima pemberi kerja, data tersebut belum dimutakhirkan oleh pemberi kerja sehingga status kepesertaan di BP Tapera masih tercatat sebagai peserta aktif.

Hasil Musyawarah Besar ke-IX Ikatan Bujang Gadis Kampus Sumatera Selatan, M Togar Rayditya Pimpin IBGKSS Periode 2024-2026

Dalam tanggapannya, BP Tapera menyatakan bahwa mereka telah melakukan sosialisasi untuk pemutakhiran data dan mekanisme perubahan status. Namun, karena jumlah data yang besar dan keterbatasan sumber daya di pihak pemberi kerja, terdapat kemungkinan ketidaktertiban atau kekurangcermatan.

Adi Setianto, Komisioner BP Tapera, menyatakan bahwa pihaknya telah menyelenggarakan sistem pengendalian intern untuk memastikan kepatuhan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. BP Tapera juga telah memberikan akses kepada BPK terkait informasi terkait pengelolaan dana Tapera dan biaya operasional tahun 2020 dan 2021.***

Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Bina Husada
Berita Terbaru
Pilih yang terbaik