Website Thinkedu

Ayah Pembunuh Empat Anak di Jagakarsa Divonis Hukuman Mati

Ayah Pembunuh Empat Anak di Jagakarsa Divonis Hukuman Mati
Foto : Ist
Lingkaran.id - Ayah yang membunuh empat anaknya di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Panca Darmansyah, dijatuhi hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Keputusan ini sesuai dengan tuntutan yang diajukan oleh jaksa penuntut umum. Panca dinyatakan terbukti bersalah atas tindak pidana pembunuhan berencana dan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga.

Ketua majelis hakim, Sulistyo Muhammad Dwi Putro, saat membacakan putusan pada Selasa (17/9/2024), menyatakan bahwa Panca Darmansyah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana. Selain itu, Panca juga dinyatakan bersalah atas kekerasan fisik dalam rumah tangga.

Miris! Oknum Guru Diduga Lancarkan Aksi Keji Pada Anak Dibawah Umur

"Dengan ini, kami memutuskan bahwa terdakwa Panca Darmansyah terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana dan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga," kata hakim Sulistyo saat menyampaikan putusannya.

"Oleh karena itu, terdakwa dijatuhi hukuman mati," tegasnya.

Hakim juga menetapkan bahwa Panca tetap ditahan, dan memerintahkan agar barang bukti terkait kasus ini dimusnahkan. Panca dinyatakan melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tentang pembunuhan berencana, serta Pasal 44 ayat 1 dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Tak Pernah Diajak Selfie dan Diunggah di Media Sosial, Pria ini Tega Aniaya Kekasih Dalam Lift

Sebelumnya, pada sidang yang digelar Senin (12/8/2024), jaksa penuntut umum Andy Jaya Aryandi telah membacakan tuntutan hukuman mati bagi Panca. Dalam sidang tersebut, jaksa menyatakan bahwa tindakannya sangat kejam dan menghilangkan nyawa empat anak yang masih kecil.

Panca Darmansyah membunuh keempat anaknya yang masing-masing berinisial VA (6), SP (4), AR (3), dan AS (1). Keempat korban ditemukan tewas di dalam satu kamar di rumahnya yang terletak di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Kasus ini menggemparkan masyarakat dan memicu rasa duka serta kecaman luas.***

Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Thinkedu Online Course
Berita Terbaru
Generasi Digtial Intelektual